Pendataan Desil Salah Lagi! Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Malah Masuk Desil 4

4 hours ago 7
DesilIlustrasi. Istimewa

YOGYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Data kesejahteraan masyarakat kembali menyisakan tanda tanya. Kali ini, nama seorang anggota DPRD DIY justru muncul dalam kelompok Desil 4, kategori yang selama ini digunakan pemerintah untuk memetakan rumah tangga berdasarkan posisi sosial ekonominya.

Adalah Lisman Puja Kesuma, anggota DPRD DIY yang juga Ketua Fraksi Gerindra, yang mendapati dirinya tercatat dalam Desil 4. Posisi tersebut membuatnya terkejut, mengingat kondisi ekonominya saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan sebelum dirinya menjadi wakil rakyat.

Puja mengaku mengetahui status tersebut setelah mendapat informasi dari stafnya. Ia kemudian memilih mengecek dan mengklarifikasinya kepada pihak terkait untuk mengetahui dasar pencantuman namanya dalam kelompok tersebut.

“Kemarin saya diinfokan staf saya bahwasanya masuk di kategori Desil 4. Nah, di situ saya langsung konfirmasi ke pihak-pihak terkait dari BSPS provinsi dan kabupaten, apa yang menggolongkan saya masuk kategori ini,” ujarnya, saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).

Dalam pemeringkatan kesejahteraan, Desil 4 menempatkan rumah tangga pada kelompok yang relatif rentan secara ekonomi dan dapat menjadi salah satu sasaran prioritas berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

Meski demikian, Puja memastikan kemunculan namanya dalam data tersebut tidak berarti dirinya pernah menikmati bantuan sosial.

Ia menegaskan tidak pernah mengajukan diri sebagai penerima bansos. Bahkan, menurut dia, tidak pernah ada petugas yang datang melakukan pendataan kepadanya terkait hal tersebut.

“Jadi, jangan ada yang bilang saya terima bansos ya, enggak ada itu. Saya tidak pernah didatangi petugas, tidak mendaftar, dan tidak pernah menerima, karena memang bukan hak saya,” tegasnya.

Puja menilai, jika status Desil 4 tersebut memang tidak lagi menggambarkan kondisi ekonominya sekarang, persoalannya lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme pemutakhiran data.

Ia justru menduga status tersebut masih dipengaruhi rekam data lama. Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota legislatif, Puja mengaku pernah menjalani kehidupan ekonomi yang jauh lebih sederhana, termasuk bekerja sebagai buruh kasar.

“Mungkin itu data yang belum ter-update. Karena sebelum jadi anggota dewan, saya ini juga buruh kasar, yang mohon maaf, kategorinya di bawah,” ungkapnya.

“Ketika melihat data itu, saya langsung flashback. Mungkin 3 atau 5 tahun lalu sebelum jadi anggota dewan, kalau saya masuk desil itu ya pas-pas saja. Tapi kalau dengan kondisi hari ini, saya sudah jadi anggota dewan, sudah pasti itu tidak layak lagi,” sambung Puja.

Atas temuan tersebut, ia mengaku telah mengajukan perubahan data. Langkah itu ditempuh agar klasifikasi tingkat kesejahteraan dalam sistem dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.

Bagi Puja, munculnya kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa membangun basis data kesejahteraan dalam skala nasional bukan pekerjaan sederhana. Data yang digunakan untuk memetakan ratusan juta penduduk membutuhkan pembaruan secara berkala agar tidak tertinggal oleh perubahan kondisi sosial ekonomi seseorang.

“Kalau memang desil yang kita dapatkan itu dirasa bukan hak kita, tinggal kita konfirmasi untuk pemutakhiran data. Ini bukan hal yang perlu diributkan,” pungkasnya.

Bukan ukuran tunggal

Persoalan mengenai posisi desil memang tidak bisa serta-merta dibaca sebagai label kemiskinan seseorang.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya mengingatkan agar masyarakat tidak menyamakan nomor desil dengan ukuran tunggal tingkat pendapatan atau kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Menurut Amalia, posisi desil menggambarkan peringkat relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya dengan menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis.

Karena itu, keluarga yang berada dalam desil sama belum tentu memiliki tingkat pendapatan maupun pengeluaran yang persis sama.

Pemerintah sendiri menyediakan mekanisme agar data tersebut dapat terus diperbarui. Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk sensus, verifikasi lapangan, serta partisipasi masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan pembaruan informasi melalui sejumlah kanal, antara lain portal Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, serta platform Cek DTSEN.

Informasi yang diajukan masyarakat selanjutnya akan diproses dan dihitung kembali menggunakan standar metodologi BPS. Dengan demikian, perubahan posisi desil tidak semata-mata berdasarkan pengakuan seseorang, melainkan melalui proses pengolahan data sesuai mekanisme yang berlaku.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|