JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada paradoks di balik pernyataan pemerintah soal anggaran penanggulangan bencana. Di satu sisi, pagu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus merosot dalam beberapa tahun terakhir. Namun di sisi lain, pemerintah menyatakan dana untuk menangani bencana tidak dibatasi nominal.
Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak menyentuh kebutuhan operasional penanganan bencana. Menurut dia, penghematan hanya diberlakukan terhadap belanja rutin lembaga, sementara kebutuhan ketika bencana terjadi akan tetap dipenuhi pemerintah sesuai kondisi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharyanto untuk membantah anggapan bahwa anggaran penanggulangan bencana ikut terkena pemangkasan anggaran pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
“Anggaran untuk penanganan bencana itu tidak ada batasnya. Kebijakan efisiensi itu untuk belanja rutin kantor atau perjalanan dinas. Namun untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” kata Suharyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Suharyanto, mekanisme tersebut memungkinkan BNPB tetap menjalankan operasi penanggulangan bencana meskipun efisiensi diberlakukan terhadap sejumlah pos belanja lembaga.
Ia mencontohkan dukungan pemerintah dalam penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. BNPB disebut tetap dapat mengerahkan kekuatan udara untuk mendukung upaya pemadaman maupun pencegahan.
Dalam operasi tersebut, Satgas Udara menyiagakan sejumlah pesawat dan helikopter untuk misi water bombing. Armada yang berstatus standby dan serviceable antara lain Kamov KA-32AO (UR-CSM), SA330J PUMA (N-814AR), Sikorsky S-61N (C-FIZA), serta AS 332L Super Puma (C-FPUM).
Selain itu, BNPB juga melakukan pemeliharaan rutin terhadap armada patroli AS350B3 (PK-KIA) serta helikopter water bombing Blackhawk EH-60A (ZK-HKU).
Dukungan operasi juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). BNPB mengerahkan pesawat C206B EX (PK-FPU), sementara Kementerian Lingkungan Hidup mengoperasikan pesawat CASA (A-2103).
Kedua pesawat tersebut masing-masing telah menjalankan satu sortie untuk melakukan operasi di sejumlah wilayah yang dinilai strategis, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Namun, klaim bahwa anggaran penanganan bencana tidak memiliki batas nominal muncul ketika pagu BNPB justru menunjukkan tren penurunan tajam.
Data anggaran menunjukkan pagu BNPB pada 2024 masih berada di angka Rp 4,91 triliun. Setahun kemudian, angka tersebut merosot menjadi Rp 2,01 triliun. Penurunan kembali terjadi pada 2026. Anggaran BNPB tercatat hanya sekitar Rp 491 miliar.
Artinya, dalam rentang dua tahun, pagu BNPB menyusut sekitar 90 persen dibandingkan posisi pada 2024.
Pemerintah dan BNPB membedakan antara pagu anggaran kelembagaan dengan dukungan dana yang dapat digelontorkan ketika terjadi keadaan darurat. Karena itu, penurunan pagu BNPB disebut tidak serta-merta berarti berkurangnya kemampuan pemerintah membiayai operasi penanganan bencana.
Meski demikian, besarnya penurunan pagu tersebut menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pembiayaan bencana dijalankan ketika kebutuhan di lapangan melonjak.
BNPB menegaskan bahwa ketika bencana terjadi, kebutuhan operasional akan dipenuhi terlebih dahulu dan dukungan anggaran dari pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dengan skema tersebut, efisiensi anggaran tidak dianggap sebagai penghalang bagi BNPB untuk mengerahkan sumber daya ketika menghadapi situasi darurat, termasuk pengerahan armada udara, operasi pemadaman, maupun modifikasi cuaca. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

21 hours ago
16


















































