JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.
“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.
Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.
“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.
Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.
Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.
“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.
Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.
“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.
Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.
Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos