Plt Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset

7 hours ago 10

STABAT – Tidak sekadar memerintahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, turun langsung memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata dan dapat dipertanggung jawabkan. Langkah tegas itu ditunjukkan Tiorita saat memimpin Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9).

Sejumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) diperiksa secara langsung sebagai bagian dari langkah awal penertiban aset pemerintah daerah. Bagi Tiorita, aset daerah bukan sekadar deretan data dalam dokumen administrasi.

Di balik setiap kendaraan dinas terdapat tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah yang pada hakikatnya merupakan milik masyarakat. Karena itu, penataan aset menjadi perhatian serius.

Kendaraan dinas harus jelas keberadaannya, jelas penggunaannya, lengkap administrasinya, terjaga kondisinya dan digunakan sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku. “Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak hanya keberadaan kendaraan yang menjadi perhatian. Tim juga melakukan pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik, status pajak, serta pencocokan antara kendaraan yang hadir dengan data aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Tiorita dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 September 2026 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan masing-masing perangkat daerah wajib dihadirkan sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, Rabu (9/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.  Pada Kamis (10/9/2026), giliran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Jumat (11/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah. (ted)

STABAT – Tidak sekadar memerintahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, turun langsung memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata dan dapat dipertanggung jawabkan. Langkah tegas itu ditunjukkan Tiorita saat memimpin Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9).

Sejumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) diperiksa secara langsung sebagai bagian dari langkah awal penertiban aset pemerintah daerah. Bagi Tiorita, aset daerah bukan sekadar deretan data dalam dokumen administrasi.

Di balik setiap kendaraan dinas terdapat tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah yang pada hakikatnya merupakan milik masyarakat. Karena itu, penataan aset menjadi perhatian serius.

Kendaraan dinas harus jelas keberadaannya, jelas penggunaannya, lengkap administrasinya, terjaga kondisinya dan digunakan sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku. “Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak hanya keberadaan kendaraan yang menjadi perhatian. Tim juga melakukan pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik, status pajak, serta pencocokan antara kendaraan yang hadir dengan data aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Tiorita dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 September 2026 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan masing-masing perangkat daerah wajib dihadirkan sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, Rabu (9/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.  Pada Kamis (10/9/2026), giliran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Jumat (11/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah. (ted)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|