Polisi Kalah Cepat Tangkap Pengedar Sabu, HMI Langkat: Bukti Masyarakat Bosan

7 hours ago 3

STABAT, SUMUTPOS.CO – Peristiwa polisi yang kalah cepat dengan masyarakat menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sidosari, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Padangtualang, mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Langkat.

“Bukti masyarakat sudah bosan melihat aparat penegak hukum yang cuma bisa menangkap pengguna saja,” jelas Ketua HMI Langkat, M Alfi Syahrin, Minggu (4/5/2025).

Peristiwa polisi yang kalah cepat dengan masyarakat itu sejatinya harus mendapat perhatian dari Polda Sumut untuk mengevaluasi pucuk pimpinan pada Polsek Padangtualang. Juga kepada Polres Langkat, Polda Sumut harus melakukan evaluasi.

Dia menilai, langkah masyarakat yang bosan dengan mengambil sikap turun gunung menangkap pengedar sabu itu sejatinya harus dikembangkan oleh Polres Langkat.

“Polres Langkat seharusnya jangan berhenti di situ aja, bandarnya kemana. Polres harus berhenti bermain di permukaan dan mulai menangkap bandar besarnya,” katanya.

“Tanpa diikuti pengungkapan bandar utama, hanya kamuflase keberhasil semu bagi Polres Langkat,” tambahnya.

Dalam video yang dilihat, masyarakat Dusun Sidosari, Kelurahan Tanjungselamat, Padangtualang menangkap dua orang di sebuah gubuk yang dijadikan tempat untuk mengedarkan sabu. Masyakarat juga memperlihatkan barang bukti sabu beserta alat isapnya dan uang yang diduga hasil penjualan kristal putih.

“Bapak polisi, tolonglah kami warga Sidosari merasa keberatan atas terjadinya ini, kami menggerebek banyak sabu, duit, bong. Apa bapak polisi gak tau, ini kami kasi tau ya,” ujar seseorang dalam video yang menggunakan baju koko putih dan kain sarung serta memakai lobe putih.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padangtualang, Ipda Juanda membenarkan peristiwa tersebut. “Dua terduga pengedar dalam video tersebut sudah diamankan petugas ke Polsek Padangtualang berikut barang bukti sabu seberat 5 gram dan uang Rp700 ribu serta alat hisap sabu atau bong,” ujarnya.

Kata dia, para pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat. Terkait dua terduga pengedar yang disebut-sebut masih dibawah umur, dia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Polres Langkat.

“Saat kami amankan, keduanya tidak ada KTP-nya,” tandasnya. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Peristiwa polisi yang kalah cepat dengan masyarakat menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sidosari, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Padangtualang, mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Langkat.

“Bukti masyarakat sudah bosan melihat aparat penegak hukum yang cuma bisa menangkap pengguna saja,” jelas Ketua HMI Langkat, M Alfi Syahrin, Minggu (4/5/2025).

Peristiwa polisi yang kalah cepat dengan masyarakat itu sejatinya harus mendapat perhatian dari Polda Sumut untuk mengevaluasi pucuk pimpinan pada Polsek Padangtualang. Juga kepada Polres Langkat, Polda Sumut harus melakukan evaluasi.

Dia menilai, langkah masyarakat yang bosan dengan mengambil sikap turun gunung menangkap pengedar sabu itu sejatinya harus dikembangkan oleh Polres Langkat.

“Polres Langkat seharusnya jangan berhenti di situ aja, bandarnya kemana. Polres harus berhenti bermain di permukaan dan mulai menangkap bandar besarnya,” katanya.

“Tanpa diikuti pengungkapan bandar utama, hanya kamuflase keberhasil semu bagi Polres Langkat,” tambahnya.

Dalam video yang dilihat, masyarakat Dusun Sidosari, Kelurahan Tanjungselamat, Padangtualang menangkap dua orang di sebuah gubuk yang dijadikan tempat untuk mengedarkan sabu. Masyakarat juga memperlihatkan barang bukti sabu beserta alat isapnya dan uang yang diduga hasil penjualan kristal putih.

“Bapak polisi, tolonglah kami warga Sidosari merasa keberatan atas terjadinya ini, kami menggerebek banyak sabu, duit, bong. Apa bapak polisi gak tau, ini kami kasi tau ya,” ujar seseorang dalam video yang menggunakan baju koko putih dan kain sarung serta memakai lobe putih.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padangtualang, Ipda Juanda membenarkan peristiwa tersebut. “Dua terduga pengedar dalam video tersebut sudah diamankan petugas ke Polsek Padangtualang berikut barang bukti sabu seberat 5 gram dan uang Rp700 ribu serta alat hisap sabu atau bong,” ujarnya.

Kata dia, para pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat. Terkait dua terduga pengedar yang disebut-sebut masih dibawah umur, dia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Polres Langkat.

“Saat kami amankan, keduanya tidak ada KTP-nya,” tandasnya. (ted/han)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|