WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar. Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 resmi dibuka dan langsung menyedot perhatian publik. Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan sekitar 500 formasi untuk berbagai jabatan strategis, dengan penempatan di unit kerja pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini menjadi incaran karena menawarkan jalur ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan kebutuhan tenaga profesional yang jelas dan proses seleksi berbasis sistem nasional. Bagi pelamar yang serius, memahami syarat, tahapan, dan mekanisme pendaftaran adalah kunci utama agar tidak gugur di awal.
Berikut rangkuman lengkap dan sistematis PPPK Kemenkumham 2026 yang wajib Anda pahami sebelum mendaftar.
Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026
Pelamar wajib memenuhi ketentuan dasar berikut:
✓ Warga Negara Indonesia (WNI)
✓ Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
✓ Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
✓ Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
✓ Sehat jasmani dan rohani
✓ Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
✓ Bukan PNS, PPPK, TNI, atau Polri
✓ Bukan anggota atau pengurus partai politik
✓ Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan berikut:
✓ Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
✓ IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III
✓ Pendidikan sesuai formasi, seperti Hukum, Administrasi Publik, Manajemen, dan bidang relevan
✓ Tidak sedang mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi sebelumnya
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Seluruh proses seleksi dilakukan berjenjang dengan jadwal ketat sebagai berikut:
✓ Pendaftaran online: 7–23 Januari 2026
✓ Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
✓ Pengumuman administrasi: 30 Januari 2026
✓ Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
✓ Jawaban sanggah: 1–3 Februari 2026
✓ Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026
✓ Pengumuman jadwal CAT: 8–10 Februari 2026
✓ Pelaksanaan CAT: 11–17 Februari 2026
✓ Pengumuman hasil CAT: 24–26 Februari 2026
✓ Jadwal seleksi tambahan: 7–16 Maret 2026
✓ Pelaksanaan seleksi tambahan: 27–31 Maret 2026
✓ Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
✓ Masa sanggah kelulusan: 12–14 April 2026
✓ Jawaban sanggah kelulusan: 12–15 April 2026
✓ Pengumuman pasca sanggah: 26 April 2026
✓ Pengisian DRH NIP PPPK: 27 April–11 Mei 2026
✓ Usul penetapan NIP PPPK: 12–25 Mei 2026
Pengusulan Nomor Induk PPPK ditargetkan tuntas hingga Mei 2026.
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026
Pendaftaran dilakukan 100 persen online melalui portal resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Pastikan seluruh dokumen telah dipindai dengan jelas dan sesuai ketentuan.
✓ e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP
✓ Pas foto formal 4×6 berlatar merah (bukan swafoto)
✓ Ijazah asli sesuai kualifikasi
✓ Surat penyetaraan ijazah (lulusan luar negeri)
✓ Transkrip nilai asli
✓ Surat lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia
✓ Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000
✓ Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun
✓ STR asli khusus jabatan Apoteker
Kesalahan kecil pada dokumen sering menjadi penyebab utama kegagalan di tahap administrasi, sehingga ketelitian mutlak diperlukan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

15 hours ago
5


















































