JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan disambut positif oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Namun, organisasi tersebut menilai pemerintah tidak semestinya menunggu hingga 2028 untuk menjalankan putusan tersebut.
JPPI mendesak agar pemisahan pembiayaan MBG sudah mulai diterapkan dalam penyusunan APBN 2027. Menurut mereka, semakin lama penundaan dilakukan, semakin besar pula potensi anggaran pendidikan kehilangan ruang untuk membiayai kebutuhan yang menjadi mandat konstitusi.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut putusan MK merupakan langkah penting dalam menjaga kemurnian anggaran pendidikan. Meski demikian, ia menyayangkan Mahkamah masih memberikan masa transisi hingga dua tahun.
“Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027,” kata Ubaid Matraji dalam keterangannya, Rabu (30/7/2026).
Menurut Ubaid, pertimbangan hukum MK sendiri sebenarnya telah menegaskan bahwa program makan bergizi gratis bukan merupakan bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pembiayaannya semestinya tidak lagi dibebankan pada pos anggaran pendidikan.
Ia menilai pemerintah bersama DPR masih memiliki cukup waktu untuk melakukan penyesuaian dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Bahkan, kata dia, Mahkamah juga mengakui proses penyusunan APBN 2027 masih berlangsung sehingga pemisahan anggaran dapat segera direalisasikan.
“Lantas mengapa pemerintah diberi ruang menunggu sampai 2028? Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun,” ujarnya.
JPPI menegaskan tenggat 2028 seharusnya dipahami sebagai batas waktu paling akhir, bukan sebagai alasan untuk menunda perbaikan. Organisasi itu meminta pemerintah menjadikan APBN 2027 sebagai momentum awal memisahkan seluruh pembiayaan MBG dari alokasi anggaran pendidikan yang wajib mencapai minimal 20 persen dari APBN.
Menurut Ubaid, setiap tahun keterlambatan pemisahan anggaran akan berdampak pada berkurangnya kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar sektor pendidikan. Dana yang semestinya digunakan untuk memperbaiki sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas akses pendidikan, hingga membantu anak yang putus sekolah berpotensi terus terserap untuk membiayai program penyediaan makanan.
“APBN 2027 harus menjadi awal pemisahan MBG dari dana pendidikan. Pemerintah tidak perlu menunggu 2028 untuk melakukan hal yang sudah dinyatakan benar oleh Mahkamah hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama empat warga negara.
Dalam putusannya, MK menyatakan ketentuan yang memasukkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis ke dalam anggaran pendidikan bertentangan dengan amanat konstitusi. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa pembiayaan MBG tidak lagi dapat dimasukkan dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga harus dialokasikan secara terpisah pada APBN berikutnya.
Mahkamah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga amanat konstitusi mengenai kewajiban pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen APBN bagi sektor pendidikan. Di sisi lain, pemisahan anggaran juga memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah.
Meski demikian, MK memberikan waktu transisi dengan menetapkan pemisahan anggaran tersebut paling lambat dilakukan pada APBN 2028 atau dua tahun sejak putusan dibacakan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

5 hours ago
7


















































