Rico Waas Resmikan Digitalisasi Pasar Petisah, Tutup Celah ‘Potong Tengah’

7 hours ago 5

MEDAN – Pemerintah Kota Medan memulai babak baru pengelolaan pasar tradisional. Bertempat di Pasar Petisah, Kamis (25/6/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, meresmikan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar yang digagas PUD Pasar Kota Medan bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank Indonesia.

Transformasi ini menjadi langkah besar untuk membenahi tata kelola pasar tradisional agar lebih modern, profesional, transparan, sekaligus menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini menjadi sorotan.

Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan berat. Perubahan pola belanja masyarakat, kemajuan teknologi digital, hingga menjamurnya ritel modern dan e-commerce membuat sebagian warga mulai meninggalkan pasar tradisional.

“Masyarakat bilang mereka kurang nyaman, bentuknya kurang ada perubahan. Sekarang semuanya dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari handphone,” ujar Rico.

Menurutnya, disrupsi teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan harus berani bertransformasi agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu terobosan utama dalam digitalisasi ini adalah penerapan sistem pembayaran kontribusi pedagang secara nontunai. Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh pembayaran pedagang akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa melalui perantara.

“Hari ini adalah langkah yang berani. Agar nantinya semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah potong tengah. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,” tegas Rico.

Ia menilai pembenahan sistem pembayaran sangat penting karena selama ini sektor tersebut kerap menjadi perhatian DPRD Kota Medan akibat potensi kebocoran penerimaan.

Rico Waas mengajak seluruh pihak untuk tidak takut melakukan perubahan demi masa depan pasar tradisional. “Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengatakan digitalisasi bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi merupakan fondasi reformasi tata kelola perusahaan daerah yang lebih sehat dan profesional.

“Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,” ujarnya.

Menurut Anggia, pasar tradisional harus segera beradaptasi agar tidak kehilangan daya saing di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern dan platform perdagangan elektronik.

“Jika kita tidak bertransformasi menuju sistem yang bersih, tertib, aman, dan profesional, kita akan kalah. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan,” katanya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Region CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1, I Gede Raka Arimbawa. Ia menilai Pasar Petisah merupakan salah satu ikon perdagangan Kota Medan yang harus mampu mengikuti perkembangan era digital.

Bank Mandiri, kata dia, tidak hanya menyediakan sistem pembayaran, tetapi juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada pedagang dan manajemen PUD Pasar agar proses transisi berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza M. Moesa, berharap digitalisasi pasar mampu meningkatkan omzet pedagang sekaligus mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, sistem serupa diharapkan dapat diperluas hingga mencakup sektor perparkiran dan diterapkan di pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Medan. (map/ila)

MEDAN – Pemerintah Kota Medan memulai babak baru pengelolaan pasar tradisional. Bertempat di Pasar Petisah, Kamis (25/6/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, meresmikan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar yang digagas PUD Pasar Kota Medan bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank Indonesia.

Transformasi ini menjadi langkah besar untuk membenahi tata kelola pasar tradisional agar lebih modern, profesional, transparan, sekaligus menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini menjadi sorotan.

Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan berat. Perubahan pola belanja masyarakat, kemajuan teknologi digital, hingga menjamurnya ritel modern dan e-commerce membuat sebagian warga mulai meninggalkan pasar tradisional.

“Masyarakat bilang mereka kurang nyaman, bentuknya kurang ada perubahan. Sekarang semuanya dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari handphone,” ujar Rico.

Menurutnya, disrupsi teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan harus berani bertransformasi agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu terobosan utama dalam digitalisasi ini adalah penerapan sistem pembayaran kontribusi pedagang secara nontunai. Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh pembayaran pedagang akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa melalui perantara.

“Hari ini adalah langkah yang berani. Agar nantinya semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah potong tengah. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,” tegas Rico.

Ia menilai pembenahan sistem pembayaran sangat penting karena selama ini sektor tersebut kerap menjadi perhatian DPRD Kota Medan akibat potensi kebocoran penerimaan.

Rico Waas mengajak seluruh pihak untuk tidak takut melakukan perubahan demi masa depan pasar tradisional. “Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengatakan digitalisasi bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi merupakan fondasi reformasi tata kelola perusahaan daerah yang lebih sehat dan profesional.

“Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,” ujarnya.

Menurut Anggia, pasar tradisional harus segera beradaptasi agar tidak kehilangan daya saing di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern dan platform perdagangan elektronik.

“Jika kita tidak bertransformasi menuju sistem yang bersih, tertib, aman, dan profesional, kita akan kalah. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan,” katanya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Region CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1, I Gede Raka Arimbawa. Ia menilai Pasar Petisah merupakan salah satu ikon perdagangan Kota Medan yang harus mampu mengikuti perkembangan era digital.

Bank Mandiri, kata dia, tidak hanya menyediakan sistem pembayaran, tetapi juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada pedagang dan manajemen PUD Pasar agar proses transisi berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza M. Moesa, berharap digitalisasi pasar mampu meningkatkan omzet pedagang sekaligus mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, sistem serupa diharapkan dapat diperluas hingga mencakup sektor perparkiran dan diterapkan di pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Medan. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|