JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat melarang impor garam untuk kebutuhan industri, pemerintah kini melonggarkan aturan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa relaksasi impor garam telah disepakati dan akan berlaku hingga tahun 2027.
Kebijakan itu diambil lantaran industri dalam negeri belum mampu mencapai swasembada garam berkualitas tinggi yang dibutuhkan sektor makanan, minuman, dan farmasi.
“Ya, sudah boleh,” ujar Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Zulhas menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian teknis terkait telah merampungkan aturan relaksasi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan protes dari sejumlah pelaku industri yang kesulitan memperoleh bahan baku.
Sebelumnya, pemerintah melarang impor garam industri untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi sejak 1 Januari 2025. Larangan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional, yang hanya memberi pengecualian impor bagi kebutuhan chlor-alkali plant (CAP).
Namun dalam praktiknya, larangan tersebut menimbulkan gejolak. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Cucu Sutara, mengungkapkan bahwa dua pabrik di Jawa Barat dan Banten terpaksa berhenti beroperasi akibat kekurangan bahan baku.
“Industri farmasi, makanan, minuman, itu semua butuh garam dengan kualitas tertentu. Misalnya, untuk cairan infus, sampai sekarang kita belum bisa produksi garam dengan kualitas sebaik itu. Baru bisa nanti tahun 2027,” kata Zulhas.
Menurutnya, upaya swasembada masih terkendala terbatasnya kapasitas produksi dalam negeri dan kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri. Salah satu faktor penentunya adalah kadar natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yang masih sulit dicapai oleh produksi garam petambak dan koperasi lokal.
Dengan relaksasi ini, pemerintah berharap roda industri tetap berjalan sembari menyiapkan pembangunan pabrik garam industri dan perbaikan kualitas produksi dalam negeri menuju target swasembada pada 2027.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.