SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini dinilai mampu menjadi solusi bagi permasalahan putus sekolah yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut. “Kita dukung penuh program Sekolah Rakyat ini karena ini salah satu program positif untuk masyarakat, dan ini sejalan dengan program prioritas kami untuk menentaskan kemiskinan di Kabupaten Sragen,” ujarnya dalam acara Safari Ramadan sesi Dzuhur Keliling di Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kamis (13/3/2025).
Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan di Sragen melalui sektor pendidikan, mengingat angka kemiskinan di kabupaten ini masih berada di angka 12,41%.
Rapat Koordinasi dan Skema Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Sigit mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, dirinya bersama kepala daerah lainnya telah menghadiri rapat dengan Menteri Sosial guna menentukan lokasi sekolah. Para bupati dan wali kota juga menawarkan aset pemerintah yang dapat digunakan atau direnovasi sebagai fasilitas pendidikan tersebut.
Dalam realisasinya, Sekolah Rakyat akan didirikan dengan tiga pendekatan: memanfaatkan bangunan yang sudah ada, merenovasi aset lama, atau membangun dari nol di lahan seluas 5 hingga 10 hektare. Seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Nanti Sekolah Rakyat ini khusus untuk anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, rencananya akan di asramakan. Pembiayaan 100 persen gratis, termasuk seragam, alat-alat sekolah, dan kebutuhan lainnya,” terang Bupati Sigit.
Sekolah ini akan menerapkan sistem boarding school dengan pembinaan selama 24 jam dalam lingkungan yang kondusif. Kurikulumnya menggabungkan standar nasional dan internasional serta menitikberatkan pada pendidikan karakter, kepemimpinan, dan bela negara.
“Mohon doanya nanti insyaAllah Pemkab Sragen juga akan mengajukan mudah-mudahan diterima,” tambahnya.
Dukungan Gubernur Jawa Tengah
Dukungan terhadap program Sekolah Rakyat juga datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Mengutip dari laman berita resmi Pemprov Jateng, Gubernur menyatakan bahwa Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan, terutama dengan adanya pendampingan pasca kelulusan guna memastikan masa depan yang lebih baik bagi para siswa.
“Kami sangat menerima baik program ini karena sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat, baik dalam hal penyediaan lahan maupun koordinasi dengan pemerintah pusat agar sekolah ini dapat segera beroperasi,” kata Gubernur.
Peninjauan Lokasi Usulan Sekolah Rakyat
Sebagai langkah nyata dalam mendukung program ini, Pemkab Sragen telah menyiapkan tiga lokasi yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Karang Tengah dan Kelurahan Nglorog, Sragen Kota.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, bersama Sekda Hargiyanto dan Kepala OPD terkait, meninjau langsung ketiga lokasi tersebut pada Jumat (14/3/2025). Lokasi pertama adalah lahan milik Pemkab Sragen di Jalan Ahmad Yani Nglangon, Karang Tengah, dengan luas 6,1 hektare. Lokasi kedua berada di selatan Kantor Kelurahan Karang Tengah pada lahan kas daerah seluas 5,3 hektare. Sementara lokasi ketiga terletak di Kampung Ngoncol, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota, yang masih berupa lahan sawah.
“Sebenarnya Sragen punya empat lokasi dengan luasan yang diminta oleh Kemensos 5 sampai 10 hektare. Tiga di antaranya masuk zona kuning, sedangkan satu lokasi lainnya masuk lahan hijau,” jelas Bupati Sigit.
Ia menambahkan bahwa surat usulan telah disiapkan dan tinggal dikirim ke pemerintah pusat. Pihaknya berharap usulan tersebut segera disetujui Kemensos agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.
Pengelolaan dan Jenjang Pendidikan Sekolah Rakyat
Seluruh pembangunan dan pengelolaan Sekolah Rakyat nantinya akan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Sragen hanya bertugas untuk memfasilitasi ketersediaan lahan. Sekolah ini direncanakan mencakup tiga jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA.
“Tidak ada kriteria khusus. Secara umum, arahan yang kita terima tidak ada kriteria tertentu. Hanya keluasan saja 5-10 hektare, semoga segera disetujui,” pungkas Bupati Sigit.