MARI-YO Ditetapkan Menang Untuk Kota Jayapura
JAYAPURA – Setelah melalui proses yang cukup alot bahkan terjadi ketegangan di ruang pleno diakibatkan kerja PPD Jayapura Selatan yang membuat jengkel, KPU Kota Jayapura akhirnya mengeluarkan keputusan. Pasangan calon nomor 4, Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-Harus) ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Jayapura.
Ini setelah KPU Kota Jayapura menuntaskan pleno rekapitulasi suara di 5 distrik. Dan sekali lagi proses yang harusnya tuntas pada 9 Desember itu malah molor dan diumumkan pada 11 Desember diakibatkan pleno PPD Japsel yang dianggap bermasalah. Rapat pleno berakhir jam 06.40 WIT pagi dan ditutup dengan penetapan hasil perolehan suara dari 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 4 pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hasilnya juga tak jauh berbeda dengan hitungan cepat usai pemungutan pada 27 November lalu dimana paslon Abisai Rollo-Rustan Saru unggul dari tiga calon lainnya dengan mendapatkan 72.351 suara. Sementara di tempat kedua paslon nomor urut 2, Jhony Banua Rouw-H.Darwis Massi (JBR-Hadir) yang mendapatkan 68.922 suara. Kemudian diposisi ketiga ada pasangan Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-DIPO) dengan perolehan 28.019 suara serta paslon nomor 1, Frans Pekey-H.Mansur (Pekmen) mendapatkan 26.105 suara.
Rapat pleno tersebut diakhiri dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut final yang diambil dari 575 TPS. Kemudian Rapat pleno tidak hanya untuk Pilkada Wali Kota, tetapi juga untuk Pilgub. Untuk hasil rekapitulasi Pilgup akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Namun dari hasil perolehan suara 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dimana Paslon nomor urut 1, Benhur Tomy Mano-Yerimias Bisay mendapatkan 90.859 suara kemudian Paslon nomor 2, Matius Fakiri-Aryoko Rumaropen mendapatkan 114.271 suara.
MARI-YO Ditetapkan Menang Untuk Kota Jayapura
JAYAPURA – Setelah melalui proses yang cukup alot bahkan terjadi ketegangan di ruang pleno diakibatkan kerja PPD Jayapura Selatan yang membuat jengkel, KPU Kota Jayapura akhirnya mengeluarkan keputusan. Pasangan calon nomor 4, Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-Harus) ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Jayapura.
Ini setelah KPU Kota Jayapura menuntaskan pleno rekapitulasi suara di 5 distrik. Dan sekali lagi proses yang harusnya tuntas pada 9 Desember itu malah molor dan diumumkan pada 11 Desember diakibatkan pleno PPD Japsel yang dianggap bermasalah. Rapat pleno berakhir jam 06.40 WIT pagi dan ditutup dengan penetapan hasil perolehan suara dari 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 4 pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hasilnya juga tak jauh berbeda dengan hitungan cepat usai pemungutan pada 27 November lalu dimana paslon Abisai Rollo-Rustan Saru unggul dari tiga calon lainnya dengan mendapatkan 72.351 suara. Sementara di tempat kedua paslon nomor urut 2, Jhony Banua Rouw-H.Darwis Massi (JBR-Hadir) yang mendapatkan 68.922 suara. Kemudian diposisi ketiga ada pasangan Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-DIPO) dengan perolehan 28.019 suara serta paslon nomor 1, Frans Pekey-H.Mansur (Pekmen) mendapatkan 26.105 suara.
Rapat pleno tersebut diakhiri dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut final yang diambil dari 575 TPS. Kemudian Rapat pleno tidak hanya untuk Pilkada Wali Kota, tetapi juga untuk Pilgub. Untuk hasil rekapitulasi Pilgup akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Namun dari hasil perolehan suara 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dimana Paslon nomor urut 1, Benhur Tomy Mano-Yerimias Bisay mendapatkan 90.859 suara kemudian Paslon nomor 2, Matius Fakiri-Aryoko Rumaropen mendapatkan 114.271 suara.