Viral Barak Narkoba di Labura, Ketum IKLAB Raya Desak Polda Sumut Bertindak

4 hours ago 4

MEDAN, SUMUT POS — Ketua Umum Ikatan Keluarga Labuhanbatu (IKLAB) Raya, Drs. Rivai Nasution, M.M., menyatakan keprihatinan mendalam terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas diduga barak narkoba di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita (emak-emak) mendatangi dan mendokumentasikan sebuah rumah mewah yang diduga kuat milik seorang bandar sabu. Aktivitas peredaran barang haram tersebut disinyalir dijalankan oleh sepasang suami istri di sebuah barak yang terletak di halaman samping rumah mereka.

Video berdurasi singkat tersebut juga secara jelas merekam momen seorang pria yang sedang mengisap narkoba jenis sabu menggunakan alat isap atau bong. Keberadaan barak narkoba di tengah pemukiman ini telah memicu keresahan akut di tengah masyarakat, hingga mendorong warga nekat merekam aktivitas ilegal tersebut sebagai bentuk protes.

Merespons situasi yang meresahkan ini, Rivai Nasution mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi..”Kami meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera turun tangan, menangkap para pelaku, dan membumihanguskan segala praktik peredaran narkoba yang beredar di Labuhanbatu Utara ini,” ujar Rivai tegas di Medan.

Rivai menilai, pembiaran terhadap barak-barak narkoba seperti ini akan merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu Raya..

Sebelumnya, Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah menindaklanjuti video viral tersebut dengan menggerebek lokasi yang diduga sarang narkoba tersebut di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.

Penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba, dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Turut hadir staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.

Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh. Sayangnya, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.

Namun, di lokasi ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis. Sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, petugas kemudian membongkar dan membakar bangunan atau pondok yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. (adz)

MEDAN, SUMUT POS — Ketua Umum Ikatan Keluarga Labuhanbatu (IKLAB) Raya, Drs. Rivai Nasution, M.M., menyatakan keprihatinan mendalam terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas diduga barak narkoba di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita (emak-emak) mendatangi dan mendokumentasikan sebuah rumah mewah yang diduga kuat milik seorang bandar sabu. Aktivitas peredaran barang haram tersebut disinyalir dijalankan oleh sepasang suami istri di sebuah barak yang terletak di halaman samping rumah mereka.

Video berdurasi singkat tersebut juga secara jelas merekam momen seorang pria yang sedang mengisap narkoba jenis sabu menggunakan alat isap atau bong. Keberadaan barak narkoba di tengah pemukiman ini telah memicu keresahan akut di tengah masyarakat, hingga mendorong warga nekat merekam aktivitas ilegal tersebut sebagai bentuk protes.

Merespons situasi yang meresahkan ini, Rivai Nasution mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi..”Kami meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera turun tangan, menangkap para pelaku, dan membumihanguskan segala praktik peredaran narkoba yang beredar di Labuhanbatu Utara ini,” ujar Rivai tegas di Medan.

Rivai menilai, pembiaran terhadap barak-barak narkoba seperti ini akan merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu Raya..

Sebelumnya, Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah menindaklanjuti video viral tersebut dengan menggerebek lokasi yang diduga sarang narkoba tersebut di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.

Penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba, dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Turut hadir staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.

Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh. Sayangnya, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.

Namun, di lokasi ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis. Sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, petugas kemudian membongkar dan membakar bangunan atau pondok yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|