Warga Mengeluh KTP Rusak Akibat Banjir, dr Ade Taufiq: Kami akan Bantu Dapatkan yang Baru!

9 hours ago 2

MEDAN, SumutPos.co – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS dr Ade Taufiq SpOG menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di halaman SD Muhammadiyah 23, Jalan Denai Gang Mulajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/12).

Dalam paparannya, dr Ade Taufiq mengatakan, Perda ini hadir untuk meningkatkan peran sistem kesehatan, seperti fasilitas rumah sakit dan Puskesmas. Juga untuk memastikan pembangunan di Kota Medan berorientasi pada kesehatan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau. “Jadi intinya, tidak boleh lagi ada warga Medan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan dalam sesi tanya jawab, terungkap masalah-masalah yang timbul paska banjir besar yang melanda warga Medan, baru-baru ini. Di antaranya, dokumen kependudukan seperti KTP dan KK rusak dan hilang.

Seperti yang disampaikan Ummi Siagian. Dia mengaku, KTP-nya rusak akibat banjir. “KTP saya rusak akibat banjir besar kemarin, gimana ini dok solusinya?” tanya Ummi.

Menanggapi hal tersebut, dr Ade yang duduk di Komisi II DRPD Kota Medan mengaku akan membantu Ummi Siagian untuk mendapatkan KTP yang baru. “Kami akan bantu sampai selesai ya Bu,” ujar Ade Taufiq.

Sementara warga lainnya, Maisyarah meminta agar tunggakan BPJS-nya bisa diputihkan. Menjawab hal tersebut, dr Ade mengatakan, saat ini Kota Medan bahkan Sumatera Utara sudah punya program UHC (Universal Health Coverage). Yakni sebuah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan agar setiap penduduk memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau tanpa mengalami kesulitan finansial.

“Kalau ibu memang ada tunggakan BPJS dan tidak sanggup bayar, diabaikan saja sementara waktu. Ibu tetap bisa berobat dengan program UHC ini,” ujar dr Ade

Namun begitu, sebut dr Ade, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan untuk pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. “Setahu saya, ada kebijakan dari pemerintah pusat, ada pemutihan untuk warga yang menunggak BPJS,” sebutnya.

Sehari sebelumnya, dr Ade Taufiq juga menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan AR Hakim Lorong Hormat, Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area, Sabtu (6/12). (adz)

MEDAN, SumutPos.co – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS dr Ade Taufiq SpOG menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di halaman SD Muhammadiyah 23, Jalan Denai Gang Mulajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/12).

Dalam paparannya, dr Ade Taufiq mengatakan, Perda ini hadir untuk meningkatkan peran sistem kesehatan, seperti fasilitas rumah sakit dan Puskesmas. Juga untuk memastikan pembangunan di Kota Medan berorientasi pada kesehatan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau. “Jadi intinya, tidak boleh lagi ada warga Medan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan dalam sesi tanya jawab, terungkap masalah-masalah yang timbul paska banjir besar yang melanda warga Medan, baru-baru ini. Di antaranya, dokumen kependudukan seperti KTP dan KK rusak dan hilang.

Seperti yang disampaikan Ummi Siagian. Dia mengaku, KTP-nya rusak akibat banjir. “KTP saya rusak akibat banjir besar kemarin, gimana ini dok solusinya?” tanya Ummi.

Menanggapi hal tersebut, dr Ade yang duduk di Komisi II DRPD Kota Medan mengaku akan membantu Ummi Siagian untuk mendapatkan KTP yang baru. “Kami akan bantu sampai selesai ya Bu,” ujar Ade Taufiq.

Sementara warga lainnya, Maisyarah meminta agar tunggakan BPJS-nya bisa diputihkan. Menjawab hal tersebut, dr Ade mengatakan, saat ini Kota Medan bahkan Sumatera Utara sudah punya program UHC (Universal Health Coverage). Yakni sebuah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan agar setiap penduduk memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau tanpa mengalami kesulitan finansial.

“Kalau ibu memang ada tunggakan BPJS dan tidak sanggup bayar, diabaikan saja sementara waktu. Ibu tetap bisa berobat dengan program UHC ini,” ujar dr Ade

Namun begitu, sebut dr Ade, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan untuk pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. “Setahu saya, ada kebijakan dari pemerintah pusat, ada pemutihan untuk warga yang menunggak BPJS,” sebutnya.

Sehari sebelumnya, dr Ade Taufiq juga menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan AR Hakim Lorong Hormat, Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area, Sabtu (6/12). (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|