SUMUTPOS.CO – WARGA Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal, mengeluhkan minimnya pelayanan pengangkutan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga ke tingkat lingkungan. Akibatnya, masyarakat terpaksa membuang sampah di badan jalan.
Hal itu disampaikan warga saat menghadiri kegiatan Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (21/12).
“Sebenarnya masyarakat pun tidak mau membuang sampah ke pinggir jalan. Masalahnya, Pemko Medan tidak mampu melayani pengutipan sampah dengan becak sampah sampai ke gang-gang tempat tinggal warga. Jadi warga terpaksa membuang sampah ke pinggir jalan besar, dengan harapan dikutip oleh petugas dengan truk sampah,” ucap salah seorang warga, Ridwan.
Dikatakan Ridwan pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Puskesmas Medan Sunggal, perwakilan Medan Sunggal, perwakilan Kelurahan Tanjungrejo, dan perwakilan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) itu, jumlah becak sampah dan petugas bestari di Kelurahan Tanjung Rejo sangat minim. Ia menyebutkan, satu becak sampah harus beroperasi untuk melayani lebih dari satu lingkungan.
“Itulah yang membuat pengangkutan sampah tidak berjalan sampai ke gang-gang tempat tinggal warga. Jadi kami mohon supaya becak sampah dan petugas bestari ini bisa ditambah,” ujar Ridwan yang juga merupakan mantan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Rejo.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis, mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan memang sedang dalam kondisi kekurangan armada pengangkut sampah, termasuk becak pengangkut sampah. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya memiliki sekitar 1.000 becak sampah.
“Idealnya 1 lingkungan itu 1 becak sampah. Kota Medan itu terdiri dari 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan masih kekurangan sekitar 1.001 becak sampah lagi. Untuk itu, Pemko Medan harus fokus dalam menambah armada pengangkut sampah dan petugasnya,” jawab dr Dimas.
dr Dimas yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan itupun mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan DLH Medan terkait kekurangan armada pengangkut sampah di Kota Medan.
“Kita akan kawal terus agar penambahan armada pengakutan sampah dapat terealisasi di tahun 2026, walaupun memang secara bertahap. Masyarakat dan kelurahan juga dapat bersurat secara resmi, berapa sebenarnya kekurangan becak sampah dan bestari disini, jadi akan kita kawal agar bisa dipenuhi,” tegasnya disambut aplaus meriah dari masyarakat yang hadir.
Pada kesempatan itu, dr Dimas juga mengatakan bahwa saat ini dirinya yang juga tergabung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan sedang membahas sejumlah peraturan baru, termasuk perubahan atas Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Nantinya di dalam Perubahan Perda tersebut, DPRD Medan akan memasukkan program UHC Premium.
“Nantinya, kita usulkan agar warga yang kecelakaan juga bisa dicover oleh UHC Premium Kota Medan, dan masih banyak kelebihan lainnya. Doakan saja, kita akan terus berjuang untuk membuat peraturan-peraturan yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya. (map/adz)
SUMUTPOS.CO – WARGA Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal, mengeluhkan minimnya pelayanan pengangkutan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga ke tingkat lingkungan. Akibatnya, masyarakat terpaksa membuang sampah di badan jalan.
Hal itu disampaikan warga saat menghadiri kegiatan Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (21/12).
“Sebenarnya masyarakat pun tidak mau membuang sampah ke pinggir jalan. Masalahnya, Pemko Medan tidak mampu melayani pengutipan sampah dengan becak sampah sampai ke gang-gang tempat tinggal warga. Jadi warga terpaksa membuang sampah ke pinggir jalan besar, dengan harapan dikutip oleh petugas dengan truk sampah,” ucap salah seorang warga, Ridwan.
Dikatakan Ridwan pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Puskesmas Medan Sunggal, perwakilan Medan Sunggal, perwakilan Kelurahan Tanjungrejo, dan perwakilan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) itu, jumlah becak sampah dan petugas bestari di Kelurahan Tanjung Rejo sangat minim. Ia menyebutkan, satu becak sampah harus beroperasi untuk melayani lebih dari satu lingkungan.
“Itulah yang membuat pengangkutan sampah tidak berjalan sampai ke gang-gang tempat tinggal warga. Jadi kami mohon supaya becak sampah dan petugas bestari ini bisa ditambah,” ujar Ridwan yang juga merupakan mantan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Rejo.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis, mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan memang sedang dalam kondisi kekurangan armada pengangkut sampah, termasuk becak pengangkut sampah. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya memiliki sekitar 1.000 becak sampah.
“Idealnya 1 lingkungan itu 1 becak sampah. Kota Medan itu terdiri dari 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan masih kekurangan sekitar 1.001 becak sampah lagi. Untuk itu, Pemko Medan harus fokus dalam menambah armada pengangkut sampah dan petugasnya,” jawab dr Dimas.
dr Dimas yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan itupun mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan DLH Medan terkait kekurangan armada pengangkut sampah di Kota Medan.
“Kita akan kawal terus agar penambahan armada pengakutan sampah dapat terealisasi di tahun 2026, walaupun memang secara bertahap. Masyarakat dan kelurahan juga dapat bersurat secara resmi, berapa sebenarnya kekurangan becak sampah dan bestari disini, jadi akan kita kawal agar bisa dipenuhi,” tegasnya disambut aplaus meriah dari masyarakat yang hadir.
Pada kesempatan itu, dr Dimas juga mengatakan bahwa saat ini dirinya yang juga tergabung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan sedang membahas sejumlah peraturan baru, termasuk perubahan atas Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Nantinya di dalam Perubahan Perda tersebut, DPRD Medan akan memasukkan program UHC Premium.
“Nantinya, kita usulkan agar warga yang kecelakaan juga bisa dicover oleh UHC Premium Kota Medan, dan masih banyak kelebihan lainnya. Doakan saja, kita akan terus berjuang untuk membuat peraturan-peraturan yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya. (map/adz)

9 hours ago
3

















































