Waspada, Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur Marak

2 weeks ago 17

Ketua Komisi D, Lusyana Watak Kecam Pelecehan Dua Bocah di Hamadi

JAYAPURA – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Jayapura nampaknya tengah marak. Diawali dengan kasus penyiksaan yang dilakukan kedua orang tua angkat di Perumahan Organda, Padang Bulan Distrik Heram, kemudian seorang pria diamankan aparat Polda Papua karena kedapatan melakukan penyimpangan seksual kepada korbannya yang juga masih di bawah umur.

Lalu ada juga laporan terkait tindakan asusila yang dialami dua anak di bawah umur di Hamadi termasuk informasi mengenai tindakan asusila seorang guru ngaji di Koya yang kabarnya, si korban kini dalam keadaan hamil.

Terkait ini, kasus yang terjadi di Organda Padang Bulan telah ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta begitu juga dengan kasus penyimpangan seksual di Mapolda Papua dimana semua pelaku dari dua kasus ini telah ditahan dan dijadikan tersangka.

Terkait ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial berusia 25 tahun  terhadap dua anak di bawah umur di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan dan saya berharap pihak terkait dalam hal ini kepolisian segera ambil tindakan tegas terhadap pelaku” tegas Deli kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/1).

Deli mendengar cerita jika sang anak sempat dijadikan korban asusila di kamar kos pelaku. Namun hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan karena telah lebih dulu kabur. Apa yang disampaikan bukan hanya omong-omong sebab Deli sempat mendatangi langsung rumah korban dan menemui korban serta orang tuanya.

Sebagai wakil rakyat, Deli meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa kompromi, terutama karena menyangkut perlindungan anak yang menjadi tanggung jawab bersama. Deli juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, demi memberikan keadilan bagi korban.

Ketua Komisi D, Lusyana Watak Kecam Pelecehan Dua Bocah di Hamadi

JAYAPURA – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Jayapura nampaknya tengah marak. Diawali dengan kasus penyiksaan yang dilakukan kedua orang tua angkat di Perumahan Organda, Padang Bulan Distrik Heram, kemudian seorang pria diamankan aparat Polda Papua karena kedapatan melakukan penyimpangan seksual kepada korbannya yang juga masih di bawah umur.

Lalu ada juga laporan terkait tindakan asusila yang dialami dua anak di bawah umur di Hamadi termasuk informasi mengenai tindakan asusila seorang guru ngaji di Koya yang kabarnya, si korban kini dalam keadaan hamil.

Terkait ini, kasus yang terjadi di Organda Padang Bulan telah ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta begitu juga dengan kasus penyimpangan seksual di Mapolda Papua dimana semua pelaku dari dua kasus ini telah ditahan dan dijadikan tersangka.

Terkait ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial berusia 25 tahun  terhadap dua anak di bawah umur di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan dan saya berharap pihak terkait dalam hal ini kepolisian segera ambil tindakan tegas terhadap pelaku” tegas Deli kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/1).

Deli mendengar cerita jika sang anak sempat dijadikan korban asusila di kamar kos pelaku. Namun hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan karena telah lebih dulu kabur. Apa yang disampaikan bukan hanya omong-omong sebab Deli sempat mendatangi langsung rumah korban dan menemui korban serta orang tuanya.

Sebagai wakil rakyat, Deli meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa kompromi, terutama karena menyangkut perlindungan anak yang menjadi tanggung jawab bersama. Deli juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, demi memberikan keadilan bagi korban.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|