DAIRI- Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN serta pengelolaan platform Document Management System (DMS).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juni 2026, di Hotel Beristera Sitinjo itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Hendrik, mengatakan Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin ASN sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta pedoman pelaksanaannya melalui Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
“Bimtek ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pembinaan disiplin ASN di setiap perangkat daerah sekaligus mensosialisasikan pengelolaan platform DMS sebagai salah satu kewajiban yang harus dipahami ASN,” ujar Yon Hendrik kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/6/2026).
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, serta kepala subbagian umum yang membidangi kepegawaian di masing-masing instansi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, BKPSDM menghadirkan narasumber dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.
Yon menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mewujudkan ASN yang berkarakter BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, ASN yang berorientasi pelayanan dituntut mampu memahami kebutuhan masyarakat, memberikan layanan yang ramah, cepat, solutif, serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, nilai akuntabel diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, termasuk menggunakan aset negara secara efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi untuk menjawab tantangan yang terus berubah, membantu rekan kerja belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” katanya.
Selain itu, ASN dituntut membangun lingkungan kerja yang harmonis dengan menghargai perbedaan, menjaga nama baik sesama ASN, instansi, maupun negara, serta memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tak kalah penting, ASN diharapkan mampu bersikap adaptif terhadap perubahan, terus berinovasi, mengembangkan kreativitas, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi menghasilkan nilai tambah bagi pelayanan publik. (rud/ila)
DAIRI- Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN serta pengelolaan platform Document Management System (DMS).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juni 2026, di Hotel Beristera Sitinjo itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Yon Hendrik, mengatakan Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin ASN sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta pedoman pelaksanaannya melalui Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
“Bimtek ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pembinaan disiplin ASN di setiap perangkat daerah sekaligus mensosialisasikan pengelolaan platform DMS sebagai salah satu kewajiban yang harus dipahami ASN,” ujar Yon Hendrik kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/6/2026).
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, serta kepala subbagian umum yang membidangi kepegawaian di masing-masing instansi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, BKPSDM menghadirkan narasumber dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.
Yon menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mewujudkan ASN yang berkarakter BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, ASN yang berorientasi pelayanan dituntut mampu memahami kebutuhan masyarakat, memberikan layanan yang ramah, cepat, solutif, serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, nilai akuntabel diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, termasuk menggunakan aset negara secara efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi untuk menjawab tantangan yang terus berubah, membantu rekan kerja belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” katanya.
Selain itu, ASN dituntut membangun lingkungan kerja yang harmonis dengan menghargai perbedaan, menjaga nama baik sesama ASN, instansi, maupun negara, serta memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tak kalah penting, ASN diharapkan mampu bersikap adaptif terhadap perubahan, terus berinovasi, mengembangkan kreativitas, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi menghasilkan nilai tambah bagi pelayanan publik. (rud/ila)

17 hours ago
7

















































