Aksi di Kejatisu, GMNI Medan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Bimtek Desa

1 day ago 7

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Rabu (28/5/2025)

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Oknum Jaksa yang dimaksud, disebut mengatur kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Sumatera Utara.

“Ada oknum pejabat teras di Kejatisu berinisial E, mengaku sebagai Bapak Desa, mengatur dan mengarahkan agar Bimtek Desa di Sumatera Utara menggunakan rekanan Lembaga Manajement Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung,” kata Ketua GMNI Kota Medan Surya Dermawan dalam orasinya.

Kata Surya, secara substansial proyek Bimtek Desa itu adalah bentuk pemborosan anggaran, maka ia menilai Bimtek tersebut hanyalah modus atau judul dari oknum Jaksa  untuk mengalirkan anggaran dana desa ke kantong pribadinya

“Oleh karenanya, kami GMNI Medan mendesak Komisi Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Jaksa pada Kejatisu, mendesak Komisi Kejaksaan memanggil dan memeriksa Jaksa inisial E yang diduga menyalahgunakan wewenang dan mendesak Jaksa Agung mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, sambungnya.

Surya mengatakan akan membuat laporan resmi ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Hari Senin nanti dengan melampirkan seluruh bukti-bukti yang ia memiliki termasuk foto pertemuan oknum Jaksa tersebut dengan pihak rekanan dari Lemindo.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, kalau setelah kami buat pengaduan, oknum Jaksa itu belum di proses kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, kalau perlu kami juga akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta” pungkas Surya.

Diketahui, situasi aksi unjuk rasa sempat memanas, massa aksi sempat bersitegang dengan pihak pengamanan dari pihak Kepolisian, karena massa aksi bersikeras tetap ingin membakar ban bekas.

Dalam aksi ini, Monang dan Friska Perwakilan dari Kejatisu menerima aspirasi dari mahasiswa DPC GMNI Medan. Selanjutnya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Rabu (28/5/2025)

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Oknum Jaksa yang dimaksud, disebut mengatur kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Sumatera Utara.

“Ada oknum pejabat teras di Kejatisu berinisial E, mengaku sebagai Bapak Desa, mengatur dan mengarahkan agar Bimtek Desa di Sumatera Utara menggunakan rekanan Lembaga Manajement Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung,” kata Ketua GMNI Kota Medan Surya Dermawan dalam orasinya.

Kata Surya, secara substansial proyek Bimtek Desa itu adalah bentuk pemborosan anggaran, maka ia menilai Bimtek tersebut hanyalah modus atau judul dari oknum Jaksa  untuk mengalirkan anggaran dana desa ke kantong pribadinya

“Oleh karenanya, kami GMNI Medan mendesak Komisi Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Jaksa pada Kejatisu, mendesak Komisi Kejaksaan memanggil dan memeriksa Jaksa inisial E yang diduga menyalahgunakan wewenang dan mendesak Jaksa Agung mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, sambungnya.

Surya mengatakan akan membuat laporan resmi ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Hari Senin nanti dengan melampirkan seluruh bukti-bukti yang ia memiliki termasuk foto pertemuan oknum Jaksa tersebut dengan pihak rekanan dari Lemindo.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, kalau setelah kami buat pengaduan, oknum Jaksa itu belum di proses kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, kalau perlu kami juga akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta” pungkas Surya.

Diketahui, situasi aksi unjuk rasa sempat memanas, massa aksi sempat bersitegang dengan pihak pengamanan dari pihak Kepolisian, karena massa aksi bersikeras tetap ingin membakar ban bekas.

Dalam aksi ini, Monang dan Friska Perwakilan dari Kejatisu menerima aspirasi dari mahasiswa DPC GMNI Medan. Selanjutnya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|