APBD Kota Medan 2026 Rp6,9 Triliun, Hadi Minta Prioritaskan Pembangunan Medan Utara

2 hours ago 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memprioritaskan pembangunan di wilayah Medan Utara pada Tahun 2026 mendatang.

Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar itu berharap, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2026 sebesar Rp6,9 triliun lebih yang baru saja disahkan dapat diimplementasikan secara maksimal dalam mendorong program percepatan pembangunan di kawasan Medan Utara.

“APBD Kota Medan Tahun 2026 sebesar Rp6,9 triliun lebih baru saja kita sahkan dua hari yang lalu. Kita berharap APBD ini benar-benar dapat dipergunakan secara maksimal dalam pembangunan Kota Medan, khususnya di wilayah Medan Utara. Tahun depan, pembangunan Medan Utara harus menjadi prioritas,” ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Jumat (28/11).

Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, pembangunan di kawasan Medan Utara memang harus menjadi prioritas di tahun depan agar Pemko Medan dapat mengejar pemerataan pembangunan di Kota Medan.

“Dengan fokusnya pembangunan di wilayah Medan Utara pada tahun depan, pemerataan pembangunan di Kota Medan akan segera terwujud,” ujar Suhendra yang merupakan wakil rakyat dari Dapil II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu.

Dijelaskan Suhendra, ada banyak pembangunan yang harus dilakukan di wilayah Medan Utara, utamanya seluruh pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan fisik.

“Pembangunan fisik seperti jalan, drainase, permukiman layak huni, sekolah, hingga kantor-kantor pelayanan seperti sekolah, puskesmas, ataupun rumah sakit sangat penting untuk dilakukan di Medan Utara. Termasuk, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi masalah banjir maupun rob,” katanya.

Selain pembangunan fisik, Hadi Suhendra juga menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Medan Utara yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pelatihan kerja, lapangan kerja khusus warga Medan Utara, hingga pembinaan dan pengembangan UMKM.

“Pembangunan SDM di Medan Utara tidak kalah penting, Pemko Medan harus menekan tingginya angka pengangguran di Medan Utara. Kemiskinan ekstrim di Medan Utara hanya akan teratasi apabila pembangunan fisik dan SDM dapat dilakukan secara maksimal,” tandasnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDI P memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Melalui juru bicaranya, Dr Lily MBA MH, Fraksi PDIP meminta Pemko Medan agar melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, diminta agar lebih meningkatkan kinerjanya.

Penegasan itu disampaikan Lily MH dalam Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) Pemko Medan Tahun 2026 di Gedung DPRD Medan, Rabu (26/11).

Disampaikan Lily, peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda perlu dilakukan seiring adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Ia mengatakan, para pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif, dan menggunakan dokumen palsu.

“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen,” ucap Lily.

Bukan itu saja, saran dan kritik terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan juga disoroti Fraksi PDIP. Fraksi PDIP menyoroti langkah yang akan dilakukan Pemko Medan terkait menyukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta Puskesmas.

Menurut Fraksi PDIP, masih banyak pelayanan di Puskesmas yang sangat buruk. Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu, Fraksi PDIP berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.

“Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya,” ujarnya

Selanjutnya, Fraksi PDIP juga menyoroti kondisi banjir di Medan. Ia menilai, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir pada dinas Sumber Daya Air, Bina Narga, dan Bina Kontruksi, termasuk pengelolaan anggarannya supaya dilakukan secara efektif.

“Karena kami melihat, dengan alokasi anggaran yang cukup memadai, permasalahan banjir di Kota Medan hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Mohon juga hal ini menjadi perhatian serius saudara
Walikota Medan ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyampaikan hasil laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen.

Dalam laporannya Zulkarnaen memaparkan sejumlah rekomendasi kepada seluruh OPD agar dapat dijalankan program-program skala prioritas. Sedangkan terkait efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kegiatan untuk publik.

“Kepada seluruh pimpinan diharapkan meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” sebutnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan, dan para anggota dewan lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddun Harahap, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Medan.(map/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|