Banjir dan Longsor Masih Berdampak, Sumut Perpanjang Masa Tanggap Darurat

13 hours ago 6
Ilustrasi banjir rob | pixabay

SUMUT, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang masa status tanggap darurat bencana menyusul dampak banjir dan tanah longsor yang masih dirasakan di sejumlah daerah. Kebijakan itu diambil untuk memastikan proses penanganan, evakuasi, dan pemulihan korban bencana dapat berjalan optimal hingga akhir tahun.

Perpanjangan status tanggap darurat tersebut berlaku hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, masa tanggap darurat dijadwalkan berakhir pada 21 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi perpanjangan kedua yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan perpanjangan dilakukan setelah evaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam rapat koordinasi yang digelar pada 23 Desember lalu. Hasil rapat menilai dampak bencana masih cukup besar dan membutuhkan penanganan lanjutan.

“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” kata Erwin, Jumat (26/12/2025).

Ia menyampaikan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara mencapai 371 orang. Selain itu, sebanyak 70 orang masih dilaporkan hilang hingga saat ini.

Erwin menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat bukan berarti bencana masih berlangsung, melainkan untuk memperkuat upaya penanganan dan mitigasi. “Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tapi penanganan dan mitigasinya,” ujarnya.

Dengan status tersebut, Gubernur Sumatera Utara menugaskan seluruh tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah kedaruratan selama sepekan ke depan. Langkah itu meliputi operasi penyelamatan, evakuasi korban, penanganan pengungsi, hingga upaya pemulihan di daerah terdampak.

“Jadi keberadaan posko utama tanggap darurat bencana tetap aktif sepekan ke depan, termasuk gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” tutur Erwin.

Sebagai perbandingan, masa tanggap darurat di wilayah Sumatera lainnya memiliki tenggat yang berbeda. Di Sumatera Barat, pemerintah provinsi telah mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap rehabilitasi. Sementara itu, Pemerintah Aceh memutuskan kembali memperpanjang status tanggap darurat hingga 8 Januari 2026.

Berdasarkan laporan BNPB per Kamis (25/12/2025), jumlah pengungsi akibat rangkaian bencana di Sumatera masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 489.864 orang masih mengungsi, dengan jumlah terbanyak berada di Aceh mencapai sekitar 461 ribu jiwa. Sementara di Sumatera Utara terdapat sekitar 30 ribu pengungsi, dan di Sumatera Barat sekitar 5.800 jiwa. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|