
LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pendidikan dan latihan (Diklat) di lembaga perguruan tinggi yang berujung tewasnya mahasiswa peserta, lagi-lagi terjadi. Kali ini, tragedi tersebut menimpa Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila), dan mengakibatkan satu mahasiswa, Pratama Wijaya Kusuma, meregang nyawa, serta seorang peserta lainnya, Muhammad Arnando Al Faaris, mengalami kekerasan fisik.
Kuasa hukum Faaris, Yosef Friadi, mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap para peserta diduga dilakukan oleh sejumlah senior Mahepel, baik yang masih aktif sebagai mahasiswa maupun yang sudah menjadi alumni. Berdasarkan pengakuan Faaris, alasan para senior melakukan kekerasan tersebut adalah untuk “melatih mental” peserta agar siap menghadapi kerasnya alam.
“Dalih yang disampaikan panitia adalah pembentukan mental karena alam dianggap sekeras itu. Tapi faktanya, klien kami justru menjadi korban kekerasan,” ujar Yosef, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Minggu (1/6/2025).
Tragedi ini baru terungkap belakangan, meski kegiatan diksar sendiri telah dilaksanakan pada 10–11 November 2024. Menurut Yosef, korban Pratama sempat mengalami sakit serius pascadiksar dan akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025. Diagnosa medis menunjukkan adanya penggumpalan darah di kepala dan lebam di tubuhnya, yang mengindikasikan bekas kekerasan.
Setelah kematian Pratama mencuat, Faaris memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke pihak kampus. Namun respons dari Universitas Lampung justru dinilai tak berpihak. Yosef menyebut kliennya sempat mendapat tekanan agar menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya mengikuti kegiatan diksar secara sukarela.
“Klien kami bahkan diancam nilainya akan dipermasalahkan jika tetap bersuara,” kata Yosef.
Faaris sendiri membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi saat diksar. Ia menyebut sejak awal para peserta dilarang membawa alat komunikasi dan dipaksa melakukan perjalanan berat. Pada 11 November 2024, mereka diminta menempuh perjalanan selama 15 jam dengan istirahat sangat minim, sambil memikul tas gunung yang berat.
Ketika salah satu peserta, yakni Pratama, sudah kelelahan dan meminta istirahat, permintaan itu ditolak oleh senior. Pratama justru diberi tongkat dan dipaksa tetap melanjutkan perjalanan. Hukuman fisik seperti push up diberikan kepada peserta yang dianggap lemah atau tidak memenuhi target perjalanan.
“Pratama paling sering mendapat hukuman karena fisiknya memang paling lemah. Kakinya luka, punggungnya merah karena beban berat. Tapi tak ada belas kasihan, malah disebut berpura-pura lemah,” ujar Faaris.
Selain beban fisik, mereka juga dipaksa mendirikan tenda dengan peralatan seadanya dan menghafal yel-yel kelompok. Jika gagal, hukuman fisik kembali dijatuhkan.
Akibat kejadian ini, Faaris memutuskan mundur dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila dan sedang mencari kampus lain. Ia berharap kekerasan dalam bentuk kaderisasi seperti ini segera dihentikan, dan mendorong agar Mahepel Unila dibekukan.
“Masalah ini berulang karena alumni selalu terlibat. Kegiatan kaderisasi sudah bergeser menjadi kekerasan fisik,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Humas Mahepel FEB Unila, Syanti, menyatakan pihaknya akan menjalani pemeriksaan oleh rektorat. Ia meminta publik tidak buru-buru membentuk opini.
“Silakan lihat hasil pemeriksaannya nanti, tanpa perlu mengarahkan opini publik,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Suyono, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut.
“Tim investigasi sudah kami bentuk dan diminta segera bergerak. Target kami, kasus ini bisa segera selesai dan terang,” kata Suyono.
Pihak kampus menyebut, semua temuan dari investigasi akan disampaikan secara transparan setelah proses internal selesai dilakukan.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.