MEDAN, SumutPos.co- Penegakan hukum di negeri ini sedang menjadi sorotan publik. Konten media sosial berseliweran, menyuarakan ketimpangan praktik keadilan. Tom Lembong, Nadiem Makarim, dan Amsal Sitepu, hanya beberapa nama yang dianggap diperlakukan tidak adil. Di sisi lain, para koruptor, tindakan oknum-oknum di pemerintahan yang merugikan rakyat seolah luput dari kacamata hukum.
Fakta ini tampaknya menjadi perhatian serius Dr Janpatar Simamora SH, MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Senin 18 Mei 2026. Dalam pelantikannya menjadi dekan periode kedua masa bakti 2024-2030 di Auditorium Fakultas Kedokteran, Dr Janpatar menekankan pentingnya mengedepankan kualitas selama proses pendidikan.
“Tak cukup hanya pintar karena pintar berurusan dengan teori. Bijaksana diperlukan untuk implementasinya,” tegas pria yang sebentar lagi menyandang gelar akademis profesor ini.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, bijaksana berarti menggunakan akal budi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, arif; tajam pikiran, pandai dan hati-hati, cermat dan teliti bila menghadapi kesulitan. “Terimakasih pada orangtua yang mempercayakan pendidikan anaknya di FH UHN,” ujar pria dikenal dekat dengan sejumlah tokoh nasional, terutama di bidang hukum ini.
Parlindungan Purba yang memberi sambutan mewakili para undangan, yakin Dr. Janpatar mampu mewujudkan niat baik tersebut. “Beliau ini saya kenal pekerja keras, pintar, dan humble,” sebut tokoh masyarakat yang baru saja dilantik menjadi Konsul Kehormatan Republik Korea ini.
Parlindungan lantas menawarkan kerja sama Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dengan sejumlah universitas di Korea Selatan. “Budaya Korea itu kerja cepat, terstruktur, dan disiplin. Pak Dekan, kita kerjasamakan hukum internasional dengan universitas di Korea Selatan,” ujarnya.
Dr. Janpatar Simamora dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen untuk periode kedua, Senin 18 Mei 2026 di Lantai 6 Auditorium Fakultas Kedokteran. Pelantikan ini disaksikan undangan dari kalangan akademisi, pemerintahan msupun praktisi, serta internal kampus. Dr. Janpatar adalah alumni yang sering menjadi narasumber dalam diskusi hukum, serta terlibat dalam berbagai kajian pembentukan dam implementasi perundang-undangan. (rel/adz)
MEDAN, SumutPos.co- Penegakan hukum di negeri ini sedang menjadi sorotan publik. Konten media sosial berseliweran, menyuarakan ketimpangan praktik keadilan. Tom Lembong, Nadiem Makarim, dan Amsal Sitepu, hanya beberapa nama yang dianggap diperlakukan tidak adil. Di sisi lain, para koruptor, tindakan oknum-oknum di pemerintahan yang merugikan rakyat seolah luput dari kacamata hukum.
Fakta ini tampaknya menjadi perhatian serius Dr Janpatar Simamora SH, MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Senin 18 Mei 2026. Dalam pelantikannya menjadi dekan periode kedua masa bakti 2024-2030 di Auditorium Fakultas Kedokteran, Dr Janpatar menekankan pentingnya mengedepankan kualitas selama proses pendidikan.
“Tak cukup hanya pintar karena pintar berurusan dengan teori. Bijaksana diperlukan untuk implementasinya,” tegas pria yang sebentar lagi menyandang gelar akademis profesor ini.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, bijaksana berarti menggunakan akal budi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, arif; tajam pikiran, pandai dan hati-hati, cermat dan teliti bila menghadapi kesulitan. “Terimakasih pada orangtua yang mempercayakan pendidikan anaknya di FH UHN,” ujar pria dikenal dekat dengan sejumlah tokoh nasional, terutama di bidang hukum ini.
Parlindungan Purba yang memberi sambutan mewakili para undangan, yakin Dr. Janpatar mampu mewujudkan niat baik tersebut. “Beliau ini saya kenal pekerja keras, pintar, dan humble,” sebut tokoh masyarakat yang baru saja dilantik menjadi Konsul Kehormatan Republik Korea ini.
Parlindungan lantas menawarkan kerja sama Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dengan sejumlah universitas di Korea Selatan. “Budaya Korea itu kerja cepat, terstruktur, dan disiplin. Pak Dekan, kita kerjasamakan hukum internasional dengan universitas di Korea Selatan,” ujarnya.
Dr. Janpatar Simamora dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen untuk periode kedua, Senin 18 Mei 2026 di Lantai 6 Auditorium Fakultas Kedokteran. Pelantikan ini disaksikan undangan dari kalangan akademisi, pemerintahan msupun praktisi, serta internal kampus. Dr. Janpatar adalah alumni yang sering menjadi narasumber dalam diskusi hukum, serta terlibat dalam berbagai kajian pembentukan dam implementasi perundang-undangan. (rel/adz)

15 hours ago
11

















































