JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bongkar-bongkar kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini tiba giliran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di era kabinet Jokowi, yakni Nadiem Makarim yang jadi sasaran.
Kasusnya adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook pada 2019–2022. Proyek yang dicanangkan semasa Nadiem Makarim menjabat itu, kini tengah diselidiki, dan tidak menutup kemungkinan Nadiem akan turut diperiksa.
“Tergantung kebutuhan penyidik, pihak mana pun bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Pernyataan Harli itu merespons penggeledahan dua rumah milik mantan staf khusus Mendikbudristek, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani, pada 21 Mei lalu. Dari apartemen Fiona, penyidik menyita satu unit laptop dan tiga ponsel. Sementara dari kediaman Jurist, disita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, dan 15 buku agenda.
Meskipun masih berada pada tahap penyidikan umum, Kejagung menyatakan telah menemukan indikasi awal terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional tersebut. Program ini menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun, dengan Rp 6,3 triliun di antaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Salah satu temuan utama Kejagung adalah tidak dijalankannya hasil rekomendasi uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019. Uji coba tersebut menyimpulkan bahwa Chromebook kurang efektif digunakan di banyak daerah akibat keterbatasan infrastruktur internet. Tim teknis saat itu merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows sebagai alternatif yang lebih sesuai.
Namun, rekomendasi tersebut diabaikan. Penyidik menduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk tetap mengunggulkan Chromebook. Indikasi itu diperkuat dengan adanya perubahan dalam kajian teknis agar seolah-olah mendukung sistem operasi Chromebook.
“Saat ini kami masih mendalami siapa aktor yang mengorkestrasi perubahan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Harli.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek. Termasuk di antaranya kemungkinan memanggil pejabat tinggi yang menjabat saat proyek itu bergulir.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.