JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pemerintahan saat ini semakin disorientasi karena mengabaikan peran dan suara masyarakat sipil dalam proses pengambilan kebijakan.
Pandangan tersebut disampaikan Busyro yang kini menjadi Dewan Penasihat Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PSHAM) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam forum Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung Yayasan Badan Wakaf UII, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Selasa (30/12/2025).
Busyro menilai gejala kemunduran demokrasi ditandai dengan menguatnya kembali praktik otoritarianisme. Salah satu indikatornya, kata dia, adalah maraknya penangkapan aktivis dan kelompok masyarakat sipil secara sewenang-wenang.
Menurut Busyro, kondisi tersebut bukanlah fenomena baru. Ia menyebut pelemahan masyarakat sipil telah berlangsung sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini berlanjut di masa Prabowo-Gibran. “Mereplikasi era Soeharto,” kata Busyro.
Ia menyoroti lemahnya keberanian berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, dalam menyikapi proyek-proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Busyro menyinggung sejumlah proyek kontroversial seperti food estate, Rempang Eco City, hingga proyek-proyek strategis lain yang belakangan dihapus dari daftar PSN, seperti Pantai Indah Kapuk dan penambangan batuan andesit di Wadas.
Sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro juga mengkritik sikap kampus yang dinilainya semakin bungkam. Ia menyindir para akademisi yang memilih diam di tengah berbagai persoalan serius yang dihadapi masyarakat.
“Sikap diam itu berbahaya, sama saja dengan membiarkan kejahatan dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain masyarakat sipil, Busyro juga menyoroti pelemahan terhadap lembaga-lembaga negara. Ia menilai akar persoalan tersebut bersumber dari Undang-Undang Partai Politik yang lahir pada era pemerintahan Jokowi. Regulasi itu, menurutnya, membuka ruang bagi lemahnya kaderisasi partai hingga suburnya praktik politik dinasti, yang salah satunya ditandai dengan naiknya Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.
“Indonesia bukan hanya krisis kepemimpinan, tapi tidak ada kepemimpinan,” ujar Busyro.
Dalam forum tersebut, Busyro turut mengkritik semakin besarnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai program strategis pemerintahan, seperti makan bergizi gratis, food estate, hingga penanganan bencana. Sejumlah akademisi UII menilai kondisi ini mencerminkan kecenderungan militerisasi kebijakan di era Prabowo-Gibran.
Pusat Studi HAM UII bersama Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII secara tegas menyatakan sikap kritis terhadap arah pemerintahan saat ini yang dinilai meniru pola kekuasaan Orde Baru. Mereka mendesak pemerintah menghentikan praktik militerisasi program prioritas dan menghentikan penempatan anggota aktif TNI dan Polri di jabatan sipil.
Kepala PSHAM UII, Eko Riyadi, menyebut penguatan peran militer kini terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, mulai dari urusan teknis hingga jabatan strategis kenegaraan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan pandangan pemerintah yang menganggap militer lebih kompeten dibandingkan unsur sipil.
Ia mencontohkan keterlibatan personel TNI dan Polri dalam berbagai program strategis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), lumbung pangan, hingga Koperasi Merah Putih. Dalam struktur Badan Gizi Nasional, tercatat terdapat lima purnawirawan TNI dan satu purnawirawan Polri, yang menunjukkan dominasi militer dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Di sektor pangan, pemerintah juga melibatkan Kementerian Pertahanan serta membentuk batalyon teritorial pembangunan untuk mendukung program swasembada pangan dan energi. Bahkan, dukungan militer dalam pengembangan Koperasi Merah Putih dinilai sebagai bentuk operasi militer selain perang.
Menurut Eko, pelibatan militer secara masif berpotensi melemahkan supremasi sipil dalam negara demokrasi. Dampak lainnya adalah hilangnya kewenangan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dengan konteks lokal.
“Bila terjadi konflik dan penyelewengan program, maka masyarakat langsung berhadapan dengan militer,” kata Eko.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII, Masduki, menegaskan tidak ada contoh negara dengan dominasi militer yang berhasil bertransformasi menuju sistem demokrasi yang sehat. Ia mencontohkan Thailand dan Myanmar yang hingga kini berada di bawah bayang-bayang junta militer.
Masduki juga menyinggung bangkitnya nostalgia terhadap Orde Baru di Indonesia, yang kerap muncul lewat slogan-slogan populer seperti piye kabare? Iseh penak zamanku to?. Menurutnya, narasi tersebut menjadi bentuk pembenaran terhadap praktik otoritarianisme yang bertentangan dengan nilai demokrasi.
“Demokrasi dan reformasi telah berhenti,” kata Masduki.
Forum Cik Di Tiro, yang digagas sebagai gerakan masyarakat sipil penentang militerisme, menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini lebih menekankan aspek prosedural ketimbang substansi. Kondisi tersebut melahirkan praktik otokratik legalisme, yakni penggunaan hukum dan regulasi secara formal untuk memperkuat kekuasaan, mengendalikan masyarakat, serta melemahkan fungsi kontrol dalam negara demokratis. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
8


















































