Dalam Semalam, Empat THM di Medan Dirazia, Poldasu Amankan 5 Pengunjung Positif Narkoba

6 hours ago 6

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Kamis (28/5) malam hingga Jumat (29/5) dini hari. Hasilnya, lima orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dr Dwi Tunggal Jaladri. Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Sat Brimob, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, Bidhumas serta personel Polisi Militer TNI.

Adapun sasaran razia meliputi THM Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl yang berada di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut bersama personel gabungan TNI-Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat (29/5).

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba di THM Amavi maupun Golden Tiger. Namun, di THM Golden Dragon ditemukan dua orang positif urine, sementara di THM Black Owl ditemukan tiga orang positif urine.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial PAS dan SIN dari THM Golden Dragon. Sedangkan dari THM Black Owl diamankan BVA, DGRT dan GBH. “Kelimanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba,” jelas Ferry.

Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Ferry menegaskan, Polda Sumut akan terus melaksanakan razia secara rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

Dragon Berganti Phantom

Sementara itu, Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, diduga hanya berganti nama namun tetap menjalankan praktik lama. Setelah sebelumnya bernama Dragon KTV dan digerebek Polda Sumut pada 2025, kini lokasi yang sama kembali terseret kasus narkoba dengan nama baru Phantom KTV.

Polrestabes Medan kini mendalami dugaan keterkaitan antara Phantom KTV dengan jaringan Dragon KTV, yang sebelumnya pernah direkomendasikan untuk ditutup usai penggerebekan narkoba.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (28/5).

Pada penggerebekan tahun 2025 saat masih bernama Dragon KTV, polisi menangkap dua pelaksana lapangan berinisial RG alias R dan Z alias Zul di Room 206. Sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai pemilik, HM dan Ar alias D, hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kini, saat telah berubah nama menjadi Phantom KTV, polisi kembali menemukan praktik serupa. Seorang customer service (CS) diamankan karena diduga menjual pil ekstasi di dalam THM tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan pemasok narkoba berinisial MF (22) di kawasan Medan Barat. Dari tangan MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut identik dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV. “Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Menurut Rafli, pemasok narkoba dan CS Phantom KTV berkomunikasi melalui media sosial untuk menghindari deteksi aparat. “Keduanya sengaja menggunakan metode ini karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui,” ujarnya.

Polisi juga menyita uang Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan saat Kota Medan tengah mengalami gangguan listrik atau blackout. “Saat warga Kota Medan mengalami blackout, kami tetap bekerja. Alhamdulillah pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus,” pungkasnya. (dwi/man/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|