JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Rencana pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai strategi penghematan energi menuai sorotan, menyusul adanya pembatasan sektor yang bisa menerapkannya. Di tengah dorongan efisiensi akibat gejolak harga minyak dunia, kebijakan ini justru tidak akan berlaku bagi sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, kebijakan WFH yang tengah disiapkan pemerintah hanya menyasar sektor tertentu. Sementara itu, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
“Agar tidak disalahpahami, sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam kebijakan ini,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan ini dirancang sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatnya harga minyak global akibat konflik di kawasan Asia Barat. Pemerintah berharap, dengan mengurangi mobilitas pekerja, konsumsi energi bisa ditekan secara signifikan.
Meski demikian, hingga kini skema penerapan WFH tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait mekanisme maupun sektor yang akan terdampak.
“ Saat ini masih kami godok, finalkan. Sesegera mungkin kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Prasetyo.
Rencana awalnya, kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026. Dalam konsep yang sedang disusun, pekerja hanya akan menjalani WFH selama satu hari dalam sepekan.
Dorongan kebijakan ini sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada 13 Maret 2026. Saat itu, Presiden meminta jajarannya mencari langkah konkret untuk menghemat konsumsi energi sebagai respons terhadap tekanan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan tersebut nantinya akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau bagi sektor swasta, dengan catatan tidak mencakup layanan publik.
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kami akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, pemerintah akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam proses koordinasi.
Dari sisi perhitungan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan penghematan energi yang cukup signifikan, meskipun hanya diterapkan satu hari dalam sepekan.
“Perhitungan kasar… (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya.
Ia menambahkan, pembatasan WFH hanya satu hari dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas kerja. Pasalnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan secara optimal dari rumah.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kebijakan WFH masih menunggu pematangan akhir. Pemerintah dihadapkan pada dilema antara kebutuhan efisiensi energi dan menjaga roda ekonomi tetap bergerak tanpa gangguan berarti. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

7 hours ago
2

















































