Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera, Politisi PDIP: Tehnologi Dapat Kirim Pasokan ke Pengungsian

2 days ago 4

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Saptono mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana Sumatera menjadi bencana nasional. Alasannya, agar penanganan dampak masalah bencana dapat lebih terkendalikan.

“Kita menilai sudah saatnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan status menjadi bencana nasional,” tegas Politisi PDI Perjuangan Labuhanbatu ini, Selasa (9/12) di Rantauprapat.

Dia menilai kurang tepat jika pemerintah pusat terlalu alergi dengan bantuan internasional yang akan masuk jika status bencana alam banjir dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh berlevel bencana nasional. Padahal jumlah korban yang meninggal dunia, hilang, serta kerusakan rumah dan fasilitas umum sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

“Jangan tolak bantuan luar, jika memang niat mereka untuk kemanusiaan. Kita mesti menghargai ketulusan itu,” paparnya.

Menurutnya, Saptono jika bantuan internasional dipersilakan masuk, maka sistem distribusi bantuan akan bisa efektif. Dan dengan mudah menjangkau ke kantong-kantong pengungsian dan permukiman warga terisolir.

Karena, banyak kawasan yang tak dapat dijangkau, disebabkan terputusnya prasarana transportasi. Seperti jembatan rusak dan badan jalan yang longsor.

Dampaknya penyaluran bantuan terhambat. Dan para warga menjadi kritis akibat kurangnya pasokan makanan, minuman dan obat-obatan.

Jika tehnologi internasional didatangkan, setidaknya dapat menjangkau lokasi paling terisolir.

“Mungkin dengan memanfaatkan drone canggih milik negara luar akan dapat mengirimkan pasokan bantuan ke lokasi terdampak dengan mudah,” paparnya.

Jika mengharapkan sarana transportasi udara milik pemerintah seperti helikopter, sering mengalami keterbatasan lokasi helipad. Dan banyaknya pepohonan yang menghalangi jangkauan helikopter.

Selain itu, dengan bantuan internasional maka kebutuhan perbaikan lokasi bencana dengan mudah direhabilitasi dan  direkonstruksi. Serta, kemampuan internasional dalam hal teraphi trauma healing juga lebih efektif. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Saptono mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana Sumatera menjadi bencana nasional. Alasannya, agar penanganan dampak masalah bencana dapat lebih terkendalikan.

“Kita menilai sudah saatnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan status menjadi bencana nasional,” tegas Politisi PDI Perjuangan Labuhanbatu ini, Selasa (9/12) di Rantauprapat.

Dia menilai kurang tepat jika pemerintah pusat terlalu alergi dengan bantuan internasional yang akan masuk jika status bencana alam banjir dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh berlevel bencana nasional. Padahal jumlah korban yang meninggal dunia, hilang, serta kerusakan rumah dan fasilitas umum sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

“Jangan tolak bantuan luar, jika memang niat mereka untuk kemanusiaan. Kita mesti menghargai ketulusan itu,” paparnya.

Menurutnya, Saptono jika bantuan internasional dipersilakan masuk, maka sistem distribusi bantuan akan bisa efektif. Dan dengan mudah menjangkau ke kantong-kantong pengungsian dan permukiman warga terisolir.

Karena, banyak kawasan yang tak dapat dijangkau, disebabkan terputusnya prasarana transportasi. Seperti jembatan rusak dan badan jalan yang longsor.

Dampaknya penyaluran bantuan terhambat. Dan para warga menjadi kritis akibat kurangnya pasokan makanan, minuman dan obat-obatan.

Jika tehnologi internasional didatangkan, setidaknya dapat menjangkau lokasi paling terisolir.

“Mungkin dengan memanfaatkan drone canggih milik negara luar akan dapat mengirimkan pasokan bantuan ke lokasi terdampak dengan mudah,” paparnya.

Jika mengharapkan sarana transportasi udara milik pemerintah seperti helikopter, sering mengalami keterbatasan lokasi helipad. Dan banyaknya pepohonan yang menghalangi jangkauan helikopter.

Selain itu, dengan bantuan internasional maka kebutuhan perbaikan lokasi bencana dengan mudah direhabilitasi dan  direkonstruksi. Serta, kemampuan internasional dalam hal teraphi trauma healing juga lebih efektif. (fdh/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|