DAIRI – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial PB (29), warga Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, meninggal dunia diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun rumput di areal perladangamilik keluarga, Senin (8/6/2026). Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan meninggal dunia pada Kamis (11/6/2026) pagi.
Informasi wafatnya PB dibenarkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Dairi, Dedi. Menurutnya, kabar tersebut diterima langsung dari pihak keluarga. “Benar, informasi yang kami terima dari keluarga, PB telah meninggal dunia pagi ini di Rumah Sakit Murni Teguh Medan,” ujar Dedi.
Sebelum dirujuk ke Medan, PB sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang. Namun karena kondisinya membutuhkan perawatan lebih intensif, ia kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan sebelum akhirnya menjalani perawatan terakhir di RS Murni Teguh.
Meski tim medis telah berupaya memberikan penanganan maksimal, PB akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan. Pihak Satpol PP Dairi saat ini masih menunggu kedatangan jenazah dari Medan.
Berdasarkan informasi dari keluarga, almarhum akan dimakamkan di Kecamatan Gunung Sitember pada hari yang sama. Kepergian PB meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekannya di lingkungan Satpol PP Kabupaten Dairi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai aparatur yang bertugas di bagian keuangan Sekretariat Satpol PP.
Dedi mengungkapkan, PB memulai pengabdiannya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Juni 2020. Dedikasi dan kinerjanya kemudian mengantarkannya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2025. “Almarhum memulai karier sebagai THL dan kemudian diangkat menjadi PPPK. Sehari-hari beliau bertugas di bagian keuangan Sekretariat Satpol PP,” kata Dedi. (rud/ila)
DAIRI – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial PB (29), warga Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, meninggal dunia diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun rumput di areal perladangamilik keluarga, Senin (8/6/2026). Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan meninggal dunia pada Kamis (11/6/2026) pagi.
Informasi wafatnya PB dibenarkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Dairi, Dedi. Menurutnya, kabar tersebut diterima langsung dari pihak keluarga. “Benar, informasi yang kami terima dari keluarga, PB telah meninggal dunia pagi ini di Rumah Sakit Murni Teguh Medan,” ujar Dedi.
Sebelum dirujuk ke Medan, PB sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang. Namun karena kondisinya membutuhkan perawatan lebih intensif, ia kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan sebelum akhirnya menjalani perawatan terakhir di RS Murni Teguh.
Meski tim medis telah berupaya memberikan penanganan maksimal, PB akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan. Pihak Satpol PP Dairi saat ini masih menunggu kedatangan jenazah dari Medan.
Berdasarkan informasi dari keluarga, almarhum akan dimakamkan di Kecamatan Gunung Sitember pada hari yang sama. Kepergian PB meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekannya di lingkungan Satpol PP Kabupaten Dairi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai aparatur yang bertugas di bagian keuangan Sekretariat Satpol PP.
Dedi mengungkapkan, PB memulai pengabdiannya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Juni 2020. Dedikasi dan kinerjanya kemudian mengantarkannya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2025. “Almarhum memulai karier sebagai THL dan kemudian diangkat menjadi PPPK. Sehari-hari beliau bertugas di bagian keuangan Sekretariat Satpol PP,” kata Dedi. (rud/ila)

6 hours ago
4

















































