MEDAN, SUMUTPOS.CO – KETUA Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) agar benar-benar selektif dalam menjaring direksi PT Bank Sumut. “Kita meminta kepada OJK untuk selektif dalam melakukan penjaringan calon direksi Bank Sumut. Jejak rekam dari para calon juga penting untuk diperhatikan, termasuk soal integritas,” ucap Timbul di gedung dewan, Medan, Jumat (28/11).
Bila perlu, kata Timbul, para calon direksi Bank Sumut yang akan dilakukan penjaringan itu harus dilakukan uji publik dengan berbagai prosedur secara kompetensi maupun fit and proper test.
Timbul mengatakan, OJK harus melihat kompetensi dan kelayakan calon direksi. Pasalnya, mereka tidak ingin Bank Sumut ini dapat maju melangkah secara maksimal, tidak hanya stagnan pada posisi saat ini.
“Kualitas calon direksi Bank Sumut yang harus diketahui oleh publik, karena hal itu dapat menunjukkan transparansi proses penjaringan. Pemodal Bank Sumut ini adalah seluruh pemerintahan yang ada di Sumut. Itu uang rakyat, jadi harus benar-benar ada visi dan misi dalam membangun Bank Sumut menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ditambahkan Viktor, para calon direksi Bank Sumut penting untuk memiliki karakter sense of belonging (rasa memiliki). Hal itu penting sebagai bentuk upaya maksimalnya dalam menciptakan sebuah prestasi ketika menjabat.
“Sense of belonging bagi para calon direksi itu harus ada. Jika tidak merasa memiliki dan hanya melakukan profesionalismenya, dia hanya sekadar melaksanakan tugas. Tetapi kalau ada rasa memiliki, ketika ia sudah menyelesaikan jabatannya, ada kenangan dan prestasi yang ia capai secara hangat,” katanya tegas.
Ditambahkan Viktor, pernyataan tersebut yang disampaikannya untuk menjadikan Bank Sumut sebagai bank yang tertata dan memiliki kualitas maupun paradigma yang berbeda dengan bank komersial.
“Kalau bisa ada SDM dari Bank Sumut sendiri yang layak, kenapa tidak. Apakah tidak ada SDM yang sudah kerja lama di situ untuk layak mengisi direksi, jika tidak ada bagaimana selama ini kaderisasi kinerja jajarannya,” ujarnya.
Soal perubahan dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroda, Viktor menambahkan bahwa ketentuan diwajibkan menjadi Perseroda memang diharuskan oleh peraturan sehingga tidak menjadi persoalan.
“Sebab, Bank Sumut ini wajib menjadi Perseroda, karena sudah ada peraturan yang mengatakan setiap perusahaan yang melakukan badan udaha tidak boleh melalui PT, tetapi harus Perseroda,” pungkasnya.(map/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KETUA Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) agar benar-benar selektif dalam menjaring direksi PT Bank Sumut. “Kita meminta kepada OJK untuk selektif dalam melakukan penjaringan calon direksi Bank Sumut. Jejak rekam dari para calon juga penting untuk diperhatikan, termasuk soal integritas,” ucap Timbul di gedung dewan, Medan, Jumat (28/11).
Bila perlu, kata Timbul, para calon direksi Bank Sumut yang akan dilakukan penjaringan itu harus dilakukan uji publik dengan berbagai prosedur secara kompetensi maupun fit and proper test.
Timbul mengatakan, OJK harus melihat kompetensi dan kelayakan calon direksi. Pasalnya, mereka tidak ingin Bank Sumut ini dapat maju melangkah secara maksimal, tidak hanya stagnan pada posisi saat ini.
“Kualitas calon direksi Bank Sumut yang harus diketahui oleh publik, karena hal itu dapat menunjukkan transparansi proses penjaringan. Pemodal Bank Sumut ini adalah seluruh pemerintahan yang ada di Sumut. Itu uang rakyat, jadi harus benar-benar ada visi dan misi dalam membangun Bank Sumut menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ditambahkan Viktor, para calon direksi Bank Sumut penting untuk memiliki karakter sense of belonging (rasa memiliki). Hal itu penting sebagai bentuk upaya maksimalnya dalam menciptakan sebuah prestasi ketika menjabat.
“Sense of belonging bagi para calon direksi itu harus ada. Jika tidak merasa memiliki dan hanya melakukan profesionalismenya, dia hanya sekadar melaksanakan tugas. Tetapi kalau ada rasa memiliki, ketika ia sudah menyelesaikan jabatannya, ada kenangan dan prestasi yang ia capai secara hangat,” katanya tegas.
Ditambahkan Viktor, pernyataan tersebut yang disampaikannya untuk menjadikan Bank Sumut sebagai bank yang tertata dan memiliki kualitas maupun paradigma yang berbeda dengan bank komersial.
“Kalau bisa ada SDM dari Bank Sumut sendiri yang layak, kenapa tidak. Apakah tidak ada SDM yang sudah kerja lama di situ untuk layak mengisi direksi, jika tidak ada bagaimana selama ini kaderisasi kinerja jajarannya,” ujarnya.
Soal perubahan dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroda, Viktor menambahkan bahwa ketentuan diwajibkan menjadi Perseroda memang diharuskan oleh peraturan sehingga tidak menjadi persoalan.
“Sebab, Bank Sumut ini wajib menjadi Perseroda, karena sudah ada peraturan yang mengatakan setiap perusahaan yang melakukan badan udaha tidak boleh melalui PT, tetapi harus Perseroda,” pungkasnya.(map/azw)

3 hours ago
1

















































