Dr Usman Jakfar Sebut Peran Pesantren Sangat Strategis untuk Kemajuan Bangsa

4 hours ago 3

MEDAN, SumutPos.co– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. Usman Jakfar, Lc., MA., menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang berdaya saing sekaligus religius. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren yang digelar di Petisah Hulu, Medan Baru, Minggu (19/4).

Dalam pemaparannya, Usman menyoroti kontribusi nyata pesantren bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, lulusan pesantren saat ini telah mengisi berbagai posisi krusial di pemerintahan, membuktikan bahwa pendidikan pesantren mampu menghasilkan individu yang cakap secara intelektual maupun spiritual.

“Pesantren adalah pilar kemajuan bangsa. Lulusannya tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga kompeten di bidang sains, sosial, hingga olahraga. Ini adalah aset besar bagi negara,” ujar kader senior PKS tersebut.

Namun, Usman juga memberikan catatan kritis terkait kondisi infrastruktur pendidikan di Sumatera Utara. Dari sekitar 1.500 pesantren yang tersebar di wilayah ini, masih banyak ditemukan fasilitas yang jauh dari kata ideal. Permasalahan klasik seperti kerusakan bangunan, keterbatasan akses air bersih, hingga minimnya fasilitas teknologi informasi masih menjadi kendala utama.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 31 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar. “Sangat disayangkan jika masih ada pesantren yang belum terperhatikan maksimal. Melalui inisiasi Perda ini, kami di DPRD Sumut berkomitmen untuk mengurai permasalahan tersebut satu per satu,” tambahnya.

Kehadiran Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan dukungan nyata, baik dari sisi anggaran maupun peningkatan kualitas pengajaran. Muara dari regulasi ini adalah peningkatan kualitas lulusan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung maraton di tiga lokasi berbeda, yakni Petisah Hulu (Medan Baru), Kelurahan Lalang (Medan Sunggal), dan Pangkalan Masyhur (Medan Johor) pada 18-19 April 2026. Forum tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, Majelis Taklim, hingga Badan Kemakmuran Masjid (BKM), yang secara aktif memberikan masukan demi penyempurnaan regulasi tersebut.

“Mari kita doakan agar regulasi ini segera rampung sehingga memberikan dampak positif nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi pesantren di Sumatera Utara,” pungkas Usman. (adz)

MEDAN, SumutPos.co– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Dr. Usman Jakfar, Lc., MA., menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang berdaya saing sekaligus religius. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren yang digelar di Petisah Hulu, Medan Baru, Minggu (19/4).

Dalam pemaparannya, Usman menyoroti kontribusi nyata pesantren bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, lulusan pesantren saat ini telah mengisi berbagai posisi krusial di pemerintahan, membuktikan bahwa pendidikan pesantren mampu menghasilkan individu yang cakap secara intelektual maupun spiritual.

“Pesantren adalah pilar kemajuan bangsa. Lulusannya tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga kompeten di bidang sains, sosial, hingga olahraga. Ini adalah aset besar bagi negara,” ujar kader senior PKS tersebut.

Namun, Usman juga memberikan catatan kritis terkait kondisi infrastruktur pendidikan di Sumatera Utara. Dari sekitar 1.500 pesantren yang tersebar di wilayah ini, masih banyak ditemukan fasilitas yang jauh dari kata ideal. Permasalahan klasik seperti kerusakan bangunan, keterbatasan akses air bersih, hingga minimnya fasilitas teknologi informasi masih menjadi kendala utama.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 31 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar. “Sangat disayangkan jika masih ada pesantren yang belum terperhatikan maksimal. Melalui inisiasi Perda ini, kami di DPRD Sumut berkomitmen untuk mengurai permasalahan tersebut satu per satu,” tambahnya.

Kehadiran Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan dukungan nyata, baik dari sisi anggaran maupun peningkatan kualitas pengajaran. Muara dari regulasi ini adalah peningkatan kualitas lulusan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung maraton di tiga lokasi berbeda, yakni Petisah Hulu (Medan Baru), Kelurahan Lalang (Medan Sunggal), dan Pangkalan Masyhur (Medan Johor) pada 18-19 April 2026. Forum tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, Majelis Taklim, hingga Badan Kemakmuran Masjid (BKM), yang secara aktif memberikan masukan demi penyempurnaan regulasi tersebut.

“Mari kita doakan agar regulasi ini segera rampung sehingga memberikan dampak positif nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi pesantren di Sumatera Utara,” pungkas Usman. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|