Dua Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kejagung

2 hours ago 1
Jaksa Agung ST Burhanuddin | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Tangerang, Banten, yang berujung pada penangkapan oknum jaksa.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menyatakan pihaknya baru mengetahui penindakan tersebut setelah KPK melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak.

“Kami sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK (dan menangkap jaksa),” kata Turin dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Meski demikian, Turin mengungkapkan Kejagung sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan tindak pidana tersebut. Sprindik itu disebut terbit pada Rabu (17/12/2025), bertepatan dengan hari pelaksanaan OTT oleh KPK.

“Iya (telah menerbitkan sprindik terlebih dahulu). Kalau nggak salah (terbit) 17 Desember 2025 karena ini prosesnya panjang,” ujarnya.

Turin mengonfirmasi terdapat dua jaksa yang terjaring dalam OTT tersebut dan kini telah berstatus tersangka. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (18/12/2025).

“Menerima dua terduga (jaksa) yang melakukan tindak pidana. Namun, demikian kami masih perlu proses pendalaman yang mana kami di kejaksaan telah menerbitkan sprindik terhadap informasi dugaan tersebut,” ucapnya.

Namun demikian, Kejagung belum mengungkap identitas kedua jaksa tersebut. Turin menyebutkan penjelasan lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers terpisah oleh jajaran Kejagung pada Jumat pagi.

“Mungkin besok (hari ini) bisa dijelaskan teman saya Pak Kaspunpenkum Kejaksaan Agung. Besok pagi (hari ini). Ini kami (di Gedung Merah Putih) hanya seremonial menerima (tersangka),” tuturnya.

Saat ditanya apakah salah satu jaksa yang ditangkap bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Turin tidak menampiknya.

“Salah satunya (berasal dari Kejati Banten),” kata Turin singkat.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa para tersangka hasil OTT telah diserahkan kepada Kejagung untuk penanganan lebih lanjut.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” ujar Asep.

Ia menambahkan, pelimpahan dilakukan lantaran Kejagung telah lebih dulu menerbitkan sprindik terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT di wilayah Banten dan Jakarta, serta menyita uang tunai sekitar Rp900 juta. Mereka terdiri dari aparat penegak hukum, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara dan melibatkan oknum jaksa.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujarnya.

Terkait informasi yang menyebut keterlibatan jaksa berinisial tertentu serta dugaan adanya warga negara asing asal Korea Selatan, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim,” kata Budi.

KPK juga menyebut akan menyampaikan secara resmi status kewarganegaraan para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih lanjut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|