FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemkab Buleleng

14 hours ago 6
Penyerahan sertifikat indikasi geografis kopi Robusta Lemukih kepada Pemkab Buleleng di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNS Surakarta, Senin (29/12/2025) | Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Upaya melindungi produk unggulan daerah kembali membuahkan hasil. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (29/12/2025).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Pertamina, Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNS. Sertifikat Indikasi Geografis tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dengan nama IG “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” bernomor pendaftaran ID G 000000257.

Wakil Dekan Bidang Nonakademik FH UNS, Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa capaian itu merupakan hasil dari kolaborasi strategis antara FH UNS dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Pendampingan dilakukan oleh tim peneliti FH UNS yang dikoordinatori Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H.

Pose bersama usai acara penyerahan sertifikat indikasi geografis kopi Robusta Lemukih kepada Pemkab Buleleng di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNS Surakarta, Senin (29/12/2025) | Foto: Istimewa

Menurut Waluyo, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews, pengakuan Indikasi Geografis tersebut bukan sekadar sertifikat administratif, melainkan instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Pendampingan Indikasi Geografis, lanjutnya, menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dapat diperkuat melalui pengembangan produk unggulan, peningkatan distribusi dan perdagangan, penguatan sektor pariwisata, hingga peran pendidikan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengapresiasi peran aktif Universitas Sebelas Maret, khususnya Fakultas Hukum UNS, yang telah memberikan pendampingan hingga Kopi Robusta Lemukih resmi memperoleh pengakuan hukum.

Ia menilai kerja sama yang terjalin menjelang akhir 2025 tersebut sebagai capaian penting yang sejalan dengan harapan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bupati berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat diperluas ke bidang lain, termasuk penguatan kerja sama pendidikan pascasarjana Program Magister (S2) dan Doktor (S3) di Fakultas Hukum UNS.

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi produk khas Buleleng agar memiliki daya saing lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun global. Dengan adanya IG, Kopi Robusta Lemukih diharapkan memperoleh nilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi para petani.

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim peneliti dan pendamping dari FH UNS atas kontribusi akademik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pengakuan Indikasi Geografis itu menegaskan kekhasan mutu Kopi Robusta Lemukih Buleleng yang dikenal memiliki karakter rasa khas serta kualitas mutu 1. Ke depan, produk itu  diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng secara berkelanjutan. [*]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|