Forum PHU Bersama Tokoh Masyarakat Dairi, Dukung Persetujuan Adendum Amdal PT DPM

1 hour ago 4

DAIRI – Dukungan terhadap operasional tambang PT Dairi Prima Mineral mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Dairi. Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga ribuan warga di wilayah lingkar tambang menyatakan dukungan atas keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memberikan persetujuan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk harapan masyarakat terhadap kepastian investasi, pembukaan lapangan kerja, dan percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Dairi.

Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi, Aslim Padang, mengatakan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup menyetujui adendum Amdal PT DPM telah melalui proses panjang dan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat di wilayah lingkar tambang sudah memperoleh penjelasan langsung terkait substansi utama dalam dokumen adendum Amdal tersebut.

“Keputusan pemerintah sudah tepat karena prosesnya terbuka dan masyarakat juga sudah diberikan penjelasan secara langsung terkait rencana operasional perusahaan,” ujar Aslim kepada wartawan di Sidikalang, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, PT DPM bersama Pemerintah Kabupaten Dairi sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi di sejumlah wilayah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, perusahaan memaparkan potensi dampak tambang sekaligus langkah mitigasi risiko yang akan dilakukan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Dalam sosialisasi dijelaskan secara terbuka mengenai dampak lingkungan, langkah mitigasi, hingga sistem pengelolaan limbah tambang yang menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Aslim menyebut salah satu poin penting yang dijelaskan perusahaan adalah perubahan sistem pengelolaan tailing atau limbah tambang. Menurutnya, perusahaan tidak lagi menggunakan konsep pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti rencana sebelumnya.

“Sekarang tailing akan diolah dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan baru,” jelasnya.

Selain aspek lingkungan, masyarakat juga mendapat pemaparan terkait peluang ekonomi yang akan hadir jika operasional perusahaan berjalan. Mulai dari peluang kerja bagi warga lokal, pengadaan barang dan jasa, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). “Masyarakat tentu berharap ada manfaat nyata, terutama lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar tambang,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Pemuda Pakpak Indonesia, Hakimuddin Kudadiri. Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang dinilai mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat di wilayah terdampak langsung kegiatan tambang.

“Kami bersyukur Menteri Lingkungan Hidup mendengarkan suara mayoritas masyarakat di lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan Amdal ini, kami berharap perusahaan dapat segera beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat terbuka,” katanya.

Menurut Hakimuddin, masyarakat di Kabupaten Dairi membutuhkan kepastian investasi yang mampu membuka kesempatan kerja baru, khususnya bagi generasi muda di daerah tersebut.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat lingkar tambang, Lamhot Boangmanalu. Ia menilai proses sosialisasi yang dilakukan perusahaan cukup terbuka dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Saya melihat antusias masyarakat sangat tinggi mengikuti sosialisasi. Itu menunjukkan masyarakat memang berharap operasional PT DPM segera berjalan,” ujarnya.

Meski mendukung investasi tambang, Forum PHU bersama tokoh masyarakat dan organisasi pemuda menegaskan pentingnya pengawasan terhadap operasional perusahaan agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Mereka meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal komitmen perusahaan, terutama terkait perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

“Pengawasan dari masyarakat penting agar seluruh komitmen lingkungan dan sosial benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab,” tegas Aslim.

Masyarakat berharap dengan terbitnya persetujuan adendum Amdal, investasi PT DPM dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi.

Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaan perusahaan juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan tetap mengedepankan prinsip pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (rud/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|