PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non-ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 bak menjadi mimpi buruk bagi Z, guru mata pelajaran Ekonomi di sebuah SMA di Kabupaten Pati.
Aturan tersebut secara langsung menyeret nasib para tenaga pendidik non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri, termasuk dirinya.
Bagi Z, pengabdian selama 16 tahun ternyata tak cukup menjadi alasan untuk terus mengajar. Guru SMA di Kabupaten Pati itu terpaksa harus mengakhiri pengabdiannya lebih cepat, bukan karena usia atau keinginan pribadi, melainkan akibat kebijakan penataan pegawai yang membuat pihak sekolah tak lagi diperbolehkan menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN.
Mulai awal 2026, Z dipastikan tak lagi berdiri di depan kelas. Guru mata pelajaran Ekonomi itu masuk dalam kategori tenaga non-ASN yang tidak terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga tak diperbolehkan lagi dipekerjakan.
“Saya terpaksa pensiun dini,” ujar Z.
Keputusan pahit itu ia terima setelah dipanggil kepala sekolah beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka terikat oleh Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non-ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Surat edaran yang ditetapkan di Semarang pada 24 November 2025 dan ditandatangani Sekda Jateng, Sumarno, melarang sekolah merekrut maupun mempekerjakan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, guru tidak tetap, hingga guru bantu.
Lebih jauh, dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pegawai non-ASN yang tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu hanya dapat dipekerjakan hingga 31 Desember 2025. Setelah itu, sekolah dilarang menganggarkan gaji atau upah bagi mereka.
“Saya masuk poin kedua surat edaran itu. Otomatis karena tidak dianggarkan gaji, tidak dikasih jam mengajar, ya sama artinya disuruh keluar,” katanya.
Pria berusia 39 tahun ini mengaku kaget dan terpukul. Selama ini ia bukan guru tamu, melainkan honorer daerah yang digaji oleh pemerintah provinsi. Data kepegawaiannya tercatat valid di Dapodik, dan ia juga telah mengantongi sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Sudah punya sertifikat pendidik dan sudah cair empat kali,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Z juga menyimpan catatan prestasi yang panjang. Ia kerap mengantar siswanya meraih juara dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) cabang fotografi dan komik digital. Di bidang akademik, ia pernah membimbing siswa hingga menembus peringkat nasional dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN).
“Sebagai guru mengajar olimpiade OSN saya pernah juara 4 nasional dan dua tahun berikutnya saya juara konsistensi kedua. Sampai dipanggil Bu Sri Mulyani di kantornya,” tuturnya.
Z mengaku pernah mengikuti seleksi PPPK. Nilai ujiannya bahkan melampaui ambang batas. Namun, karena belum memiliki sertifikat pendidik saat itu, ia gagal terangkat. Kesempatan berikutnya sempat datang dengan penempatan di Kabupaten Klaten, tetapi ia tak bisa mengambilnya karena harus menghadapi musibah keluarga secara bersamaan.
Upaya selanjutnya pun tak berjalan mulus. Dua tahun berturut-turut sistem menutup akses pendaftaran. Saat akhirnya bisa mendaftar kembali, ia justru gugur pada tahap seleksi administrasi.
“Saya kirim sanggah dengan melampirkan file di Google Drive tentang yang pernah saya lakukan. Hasilnya ketika ada pemberkasan mendadak nama saya tidak ada,” katanya.
Terbitnya surat edaran Pemprov Jateng itu menjadi penutup dari seluruh ikhtiarnya. Bagi Z, kebijakan penataan pegawai seharusnya tidak mengorbankan mereka yang telah lama mengabdi.
“Menata itu untuk yang belum tertata, bukan membongkar pasang yang sudah tertata. Seperti inikah arti ‘ngopeni’ dan ‘ngelakoni’?” keluhnya.
Kini, Z harus menyiapkan langkah baru. Dunia pendidikan formal yang telah ia geluti sejak 2009 terpaksa ditinggalkan. Ia berencana mencari penghidupan di luar sekolah, salah satunya dengan menekuni bidang fotografi.
“Mungkin akan fokus ke fotografi yang selama ini saya tekuni juga,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

9 hours ago
3


















































