ICW Kupas Masalah di Balik Program MBG: Afiliasi Eks Koruptor dan Risiko Kebocoran Anggaran

3 days ago 13
Foto ilustrasi. Petugas sedang memasak di area dapur umum Gagak Sipat, Boyolali, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) | Foto: Prihatsari

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan temuan terbaru terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bakal menjadi salah satu program raksasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dari hasil penelusuran lembaga itu, ada tiga yayasan mitra MBG yang tercatat memiliki keterkaitan dengan mantan terpidana korupsi.

Peneliti ICW, Seira Tamara, menjelaskan bahwa temuan tersebut muncul saat timnya melakukan pengecekan acak terhadap 102 yayasan mitra MBG di berbagai daerah pada Oktober–November 2025. Fokus utama penelusuran awal sebenarnya adalah melihat afiliasi yayasan dengan partai politik, tokoh pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga kelompok relawan. Namun, sepanjang proses verifikasi justru ditemukan jejak korupsi yang melibatkan empat nama mantan narapidana.

“Tadinya korupsi tidak termasuk kategori penelusuran kami. Tetapi saat membuka struktur yayasan dan mencocokkannya dengan data sekunder, muncul empat nama mantan terpidana korupsi yang terhubung dengan tiga yayasan,” kata Seira dalam pemaparan hasil investigasi di kantor ICW, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Adapun yayasan yang dimaksud ialah Yayasan Lazuardi Kendari, Yayasan Indonesia Food Security Review, dan Yayasan Abdi Bangun Negeri. Keempat nama yang terafiliasi dengan yayasan tersebut antara lain mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, mantan pejabat Dinas Pendidikan Sultra Muhammad Zayat Kaimoeddin, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, serta mantan pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional Abdul Hamid Payapo—seluruhnya pernah dijatuhi hukuman karena kasus rasuah.

Seira menilai keberadaan tokoh-tokoh tersebut menimbulkan pertanyaan besar, sebab yayasan yang mengelola program MBG berurusan langsung dengan anggaran jumbo. “Sulit membayangkan bagaimana integritas tata kelola bisa dijaga jika orang dengan rekam jejak korupsi masuk dalam struktur yayasan,” ujarnya.

Sejalan dengan “Serakah Nomics”

Sebelumnya, ICW juga menyinggung potensi masalah yang lebih luas dari sisi kebijakan. Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Zonzoa, menyoroti desain anggaran MBG 2026 yang mencapai Rp 355 triliun, setara 44 persen dari total belanja pendidikan nasional tahun depan.

Menurut Nisa, alokasi sebesar itu tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak pendidikan nasional, seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana sekolah, hingga pemerataan akses pendidikan di daerah sulit.

“Ketika hampir separuh anggaran pendidikan difokuskan pada satu program yang masih penuh masalah, kita perlu bertanya kembali untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya menyebut bahaya “serakah nomics” dalam Sidang Tahunan MPR, tetapi praktik yang menggambarkan kerakusan kebijakan justru terlihat jelas pada pengelolaan MBG itu sendiri. Masalah yang ditemukan ICW di lapangan meliputi distribusi makan yang tidak merata, pelibatan unsur militer, makanan yang tidak sesuai standar gizi, hingga minimnya transparansi dokumen anggaran.

“Jika implementasi yang sekarang saja sudah bermasalah, kebocoran anggaran di masa depan bukan sekadar kemungkinan, tapi ancaman nyata,” tambahnya.

Berpotensi Jadi Proyek Politik

ICW juga menilai program MBG rawan dipolitisasi mengingat besarnya nilai proyek. Nisa menuturkan bahwa program dengan anggaran fantastis sangat mungkin dijadikan sarana pencitraan maupun menguntungkan kelompok tertentu, terutama di sektor pengadaan dan distribusi pangan.

“Publik harus mengawasi bersama agar program ini tidak berubah menjadi ruang bancakan yang memakai uang rakyat sebagai bahan bakarnya,” katanya.

Karena itu ICW mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen penganggaran MBG kepada publik, memperkuat mekanisme pengawasan, dan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam pemantauan lapangan.

“Tidak ada makan siang tanpa konsekuensi. Tanpa pengawasan ketat, Rp355 triliun itu bisa hilang begitu saja ke kantong yang salah,” pungkas Nisa. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|