Inspektorat Jenderal Kemendagri Tinjau Kinerja Pemko Binjai, Tekankan Selaraskan Program Daerah dan Nasional

6 hours ago 5

BINJAI – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah, Rabu (17/6/2026). Fokus utama kunjungan tersebut adalah memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

Kedatangan tim disambut Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, mewakili Pemerintah Kota Binjai. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemko Binjai dalam mendukung berbagai program prioritas nasional melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Sejumlah sektor menjadi perhatian Pemko Binjai, di antaranya pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pemberdayaan UMKM.

“Melalui kunjungan kerja dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri ini, kami berharap dapat memperoleh arahan dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dan daerah,” ujar Chairin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Kemendagri terhadap Pemerintah Kota Binjai. Menurutnya, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi, memaparkan pentingnya penyelarasan antara perencanaan pembangunan daerah dan program nasional. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib selaras dengan RPJPD dan RPJMN, dengan tetap memperhatikan otonomi daerah, potensi lokal, serta kearifan daerah.

Dimiyathi juga menyampaikan sejumlah fokus program strategis nasional periode 2025–2029, seperti pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, serta program pembangunan tiga juta rumah.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah diminta memperkuat pengelolaan distribusi beras dan cadangan pangan pemerintah. Sementara di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah didorong meningkatkan akses serta revitalisasi sarana pendidikan dasar dan menengah. Adapun di sektor ekonomi, perhatian diberikan pada stabilitas inflasi, kemudahan investasi, serta penguatan koperasi desa.

Dimiyathi menegaskan, pelaksanaan program strategis nasional merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan program tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh program strategis nasional dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya. (ted/ila)

BINJAI – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah, Rabu (17/6/2026). Fokus utama kunjungan tersebut adalah memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

Kedatangan tim disambut Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, mewakili Pemerintah Kota Binjai. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemko Binjai dalam mendukung berbagai program prioritas nasional melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Sejumlah sektor menjadi perhatian Pemko Binjai, di antaranya pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pemberdayaan UMKM.

“Melalui kunjungan kerja dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri ini, kami berharap dapat memperoleh arahan dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dan daerah,” ujar Chairin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Kemendagri terhadap Pemerintah Kota Binjai. Menurutnya, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi, memaparkan pentingnya penyelarasan antara perencanaan pembangunan daerah dan program nasional. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib selaras dengan RPJPD dan RPJMN, dengan tetap memperhatikan otonomi daerah, potensi lokal, serta kearifan daerah.

Dimiyathi juga menyampaikan sejumlah fokus program strategis nasional periode 2025–2029, seperti pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, serta program pembangunan tiga juta rumah.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah diminta memperkuat pengelolaan distribusi beras dan cadangan pangan pemerintah. Sementara di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah didorong meningkatkan akses serta revitalisasi sarana pendidikan dasar dan menengah. Adapun di sektor ekonomi, perhatian diberikan pada stabilitas inflasi, kemudahan investasi, serta penguatan koperasi desa.

Dimiyathi menegaskan, pelaksanaan program strategis nasional merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan program tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh program strategis nasional dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya. (ted/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|