Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak takut melawan dan melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang dialami.
Di hadapan ratusan pelajar dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual di Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026), Rico menegaskan bahwa korban tidak boleh memilih diam karena Pemerintah Kota Medan siap memberikan pendampingan dan perlindungan, termasuk melalui layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081265145140.
Seminar bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” itu berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman yang mereka ketahui terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Rico mengingatkan bahwa pelecehan seksual merupakan ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang jenis kelamin maupun usia. Bahkan, menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini turut membuka ruang baru bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi baik antara lawan jenis maupun sesama jenis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga mengedukasi para pelajar mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual yang perlu dikenali sejak dini. Mulai dari pelecehan verbal berupa ucapan, candaan, atau komentar yang tidak pantas, pelecehan nonverbal melalui tatapan yang mengarah pada bagian tubuh tertentu, hingga pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital melalui media sosial maupun platform daring lainnya. Tak kalah penting, Rico mengingatkan adanya pelecehan berbasis kekuasaan yang kerap terjadi dalam hubungan atasan dan bawahan.
“Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara. Sampaikan kepada orang terdekat, baik keluarga maupun guru di sekolah,” tegasnya.
Rico memastikan Pemerintah Kota Medan berkomitmen memutus mata rantai kekerasan seksual melalui berbagai program perlindungan dan pendampingan korban. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban tetap aman. Jangan takut bersuara, kami siap memberikan perlindungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana, mengungkapkan hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Menurut Viza, angka tersebut menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui seminar tersebut, Pemko Medan berharap para pelajar semakin memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual, berani menolak setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, serta tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kasus di lingkungan sekitar. Dengan keberanian untuk bersuara, diharapkan ruang gerak para predator seksual dapat semakin dipersempit. (map/ila)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak takut melawan dan melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang dialami.
Di hadapan ratusan pelajar dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual di Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026), Rico menegaskan bahwa korban tidak boleh memilih diam karena Pemerintah Kota Medan siap memberikan pendampingan dan perlindungan, termasuk melalui layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081265145140.
Seminar bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara” itu berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman yang mereka ketahui terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Rico mengingatkan bahwa pelecehan seksual merupakan ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang jenis kelamin maupun usia. Bahkan, menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini turut membuka ruang baru bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi baik antara lawan jenis maupun sesama jenis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga mengedukasi para pelajar mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual yang perlu dikenali sejak dini. Mulai dari pelecehan verbal berupa ucapan, candaan, atau komentar yang tidak pantas, pelecehan nonverbal melalui tatapan yang mengarah pada bagian tubuh tertentu, hingga pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital melalui media sosial maupun platform daring lainnya. Tak kalah penting, Rico mengingatkan adanya pelecehan berbasis kekuasaan yang kerap terjadi dalam hubungan atasan dan bawahan.
“Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani berbicara. Sampaikan kepada orang terdekat, baik keluarga maupun guru di sekolah,” tegasnya.
Rico memastikan Pemerintah Kota Medan berkomitmen memutus mata rantai kekerasan seksual melalui berbagai program perlindungan dan pendampingan korban. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban tetap aman. Jangan takut bersuara, kami siap memberikan perlindungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana, mengungkapkan hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Menurut Viza, angka tersebut menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui seminar tersebut, Pemko Medan berharap para pelajar semakin memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual, berani menolak setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, serta tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kasus di lingkungan sekitar. Dengan keberanian untuk bersuara, diharapkan ruang gerak para predator seksual dapat semakin dipersempit. (map/ila)

14 hours ago
8

















































