JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik penempatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dalam pos 20 persen anggaran pendidikan kian memanas. Kali ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melontarkan kritik tajam dan menuding kebijakan tersebut justru mempersempit ruang pembiayaan pendidikan nasional.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, secara terbuka membantah pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyebut MBG tidak menggerus anggaran pendidikan.
“Jangan memutarbalikkan fakta. MBG itu jelas mengurangi dana pendidikan di UU APBN 2026. Rakyat jangan dibohongi,” kata Ubaid saat dihubungi Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurut JPPI, memang secara matematis ketentuan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan terlihat terpenuhi. Namun, ketika dibedah lebih jauh, porsi signifikan dari anggaran tersebut justru dialihkan untuk mendanai program MBG.
“Secara angka kuota 20 persen memang terpenuhi, tapi secara detail ternyata MBG masuk di dalamnya. Ini pencurian ruang fiskal bagi pembiayaan akses anak ke sekolah, peningkatan kualitas guru, dan sarana sekolah,” ujarnya.
Dalam dokumen lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN 2026, total anggaran pendidikan tercatat Rp769 triliun. Dari jumlah itu, Rp223 triliun dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional untuk menjalankan MBG.
JPPI menyebut skema tersebut sebagai “anggaran titipan” yang dipaksakan masuk ke fungsi pendidikan. Secara nominal, pagu anggaran memang tampak meningkat, tetapi efektivitas dan kualitas belanja pendidikan dinilai menurun.
“Kalau dibilang anggaran naik, ya naik secara nominal, tapi turun secara kualitas. Sekolah kita masih banyak yang roboh, gaji guru masih seadanya, tapi pemerintah malah sibuk mengurus logistik dapur lewat anggaran sekolah,” kata Ubaid.
JPPI bahkan mendesak agar dana MBG dikeluarkan dari perhitungan 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Mereka mempertanyakan relevansi program makan dengan fungsi inti penyelenggaraan pendidikan.
“Kalau dibilang ini untuk pembelajaran, pembelajaran apa yang dimaksud? Belajar mengantre makanan? Belajar mencuci piring?” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli sektor pendidikan. Menurutnya, anggaran yang seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer atau merehabilitasi sekolah rusak justru dialihkan untuk kebutuhan konsumsi.
“Dana yang seharusnya bisa untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer atau renovasi ribuan sekolah rusak malah habis menguap jadi uap nasi. Pemerintah sedang melakukan ‘malpraktik’ anggaran,” kata dia.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program MBG tidak mengurangi alokasi pendidikan di kementeriannya dan bahkan menyebut anggaran pendidikan meningkat pada 2026.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam rapat koordinasi penyelenggaraan MBG di Jawa Timur, Kamis, 19 Februari 2026.
Namun di sisi lain, pemerintah dalam APBN 2026 juga melakukan penyesuaian belanja, termasuk pada dana transfer ke daerah yang selama ini menopang bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus fisik pendidikan. Tren pengetatan anggaran tersebut sudah terlihat sejak APBN 2025, ketika pagu sejumlah kementerian pendidikan mengalami koreksi dari alokasi awalnya.
Perdebatan pun kini tak lagi sebatas soal program makan gratis, melainkan menyentuh substansi arah kebijakan pendidikan nasional: apakah anggaran besar benar-benar memperkuat kualitas sekolah, atau sekadar memenuhi angka konstitusional di atas kertas. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

6 hours ago
3


















































