Juru Bicara PB XIV Buka Suara: Dukung Audit BPK, Tapi Jangan Hanya Dipakai Alat untuk Menyerang

6 hours ago 2
Juru Bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Juru Bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, buka suara terkait permintaan dari Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan yang mengajukan permohonan audit keuangan era kepemimpinan Paku Buwono XIII untuk periode 2018-2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Ditemui, Rabu, (25/02/2026) KPA Singonagoro mengutarakan bahwa pada dasarnya PB XIV Purboyo terkait audit keuangan sangat mendukung dan sangat terbuka.

“Cuman kami juga meminta audit itu tidak hanya periode 2018 sampai 2025 ya. Tapi kalau mau audit ya semuanya diaudit. Termasuk di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

KPA Singonagoro mengaku sudah mengumpulkan banyak data terkait dana yang masuk ke Keraton Surakarta. Pihaknya berharap audit tidak hanya sebatas di periode tahun 2018 sampai dengan 2025. Namun di tahun-tahun sebelumnya juga ikut diaudit.

“Termasuk pemberian, kalau itu untuk Keraton Surakarta. Diberikan kepada ormas atau lembaga-lembaga yang mengatasnamakan Keraton. Kira-kira kesesuaian dan ketetapannya itu bagaimana. Terus selain itu kami juga meminta audit tidak hanya hibah yang berbentuk uang tapi hibah-hibah yang berbentuk fisik,” pintanya.

KPA Singonagoro menambahkan bahwa pihaknya juga menerima data adanya IMB atas nama perorangan dan juga pembangunan pasar Cindramata.

“Kami juga nanti minta itu untuk diaudit juga. Karena kalau ingin keterbukaan ya semuanya harus terbuka. Jangan hanya ini dipakai alat untuk menyerang atau dan yang lainnya. Terus yang selanjutnya kami juga meminta audit terkait dengan revitalisasi Panggung Songgo Buwono,” ujarnya.

Panggung Songgo Buwono, menurut KPA Singonagoro itu juga merupakan salah satu bagian dari cagar budaya. Sehingga pembangunan cagar budaya tentu ada mekanismenya tersendiri.

“Nah, contoh kecil dalam pembangunan itu dananya dari mana. Itu melalui siapa yang bertanggung jawab atas dana itu tentu harus juga terbuka dan diaudit. Karena selama ini kami melihat panggung Songgo Buono direvitalisasi cukup bagus. Cuman untuk keterbukaan aliran dananya kan juga kita belum tahu juga,” paparnya.

KPA Singonagoro kemudian memberikan contoh revitalisasi Alun-Alun yang menelan dana hingga Rp 14 M. Dimana waktu itu mendapat dana dari Uni Emirat Arab (UEA).

“Itu sebelumnya dimasukkan ke rekening kas daerah. Setelah itu baru dialokasikan hibah fisik untuk revitalisasi alun-alun. Nah kalau Panggung Songgo Buwono itu bagaimana,” tanyanya.

KPA Singonagoro melanjutkan seharusnya revitalisasi Panggung Songgo Buwono ada kajian akademik. Karena merupakan revitalisasi cagar budaya.

“Kajian akademik itu wajib. Itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Nah, selama ini kami tidak pernah mendengar Kementerian Kebudayaan itu membentuk tim kajian akademik untuk revitalisasi panggung Songgo Buwono. Karena ini cagar budaya tidak bisa direvitalisasi sak-sake kan gitu,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|