MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini kasus eksploitasi terhadap anak masih saja terjadi, termasuk di Kota Medan. Meskipun sekarang tidak sedang menjadi isu hangat, namun masalah eksploitasi terhadap anak sangat tidak boleh untuk diabaikan.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Karya Gg. Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu, (25/5/2025) petang.
“Hingga saat ini masih ada saja kasus eksploitasi anak yang kita lihat secara terang-terangan. Sebagai contoh, kita masih banyak melihat anak kecil yang digendong para pengemis di lampu merah. Bahkan, tidak jarang anak-anak itu yang justru menjadi pengemis maupun pengamen. Tentunya hal ini tidak boleh diabaikan,” ucap Robi Barus.
Dikatakan Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Barat Hendra Syahputra, Lurah Sei Agul Surya S Harahap, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Torang Siregar, dan Koordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede itu, masalah eksploitasi anak harus menjadi perhatian banyak pihak, khususnya pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
“Eksploitasi anak itu juga bagian dari kekerasan terhadap anak. Sebab yang disebut kekerasan itu bukan hanya secara fisik, namun juga non fisik,” ujar Robi yang duduk sebagai Anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.
Robi Barus juga menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan tempat yang aman dan ramah anak, pendidikan yang baik, dan psikologis yang sehat.
“Jangan biarkan anak-anak di Kota Medan tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kebutuhannya. Kita harus melindungi setiap anak di Kota Medan dari segala bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi yang jelas-jelas merugikan anak,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas P3APM Kota Medan, Torang Siregar, mengatakan bahwa bahwa Pemko Medan melalui Dinas P3APM terus berupaya untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus-kasus kekerasan, termasuk eksploitasi yang memang masih terjadi.
Untuk itu, Dinas P3APM Kota Medan telah membuka layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun melihat terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami (Dinas P3APM Kota Medan) sudah membuka layanan pengaduan setiap hari apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. Untuk layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, warga Kota Medan dapat menghubungi kami di nomor 081265145140,” ungkap Torang.
Tidak hanya itu, lanjut Torang, Dinas P3APM Kota Medan juga telah membuka layanan konseling untuk perempuan ataupun anak yang mengalami gangguan secara psikologis. Mengingat, perempuan ataupun anak yang mengalami kekerasan kerap terganggu secara psikologis.
“Misalnya ada anak kita yang dibully teman-temannya sehingga dia selalu mengurung diri, anak seperti ini butuh konseling dengan psikolog agar dia kembali pulih secara psikologis. Alhamdulillah, Pemko Medan sudah membuka layanan konseling, layanan ini gratis dan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis. Kami pastikan, apa yang dikonsultasikan akan dirahasiakan dan tidak akan diberitahu kepada siapapun,” pungkasnya. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini kasus eksploitasi terhadap anak masih saja terjadi, termasuk di Kota Medan. Meskipun sekarang tidak sedang menjadi isu hangat, namun masalah eksploitasi terhadap anak sangat tidak boleh untuk diabaikan.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Karya Gg. Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu, (25/5/2025) petang.
“Hingga saat ini masih ada saja kasus eksploitasi anak yang kita lihat secara terang-terangan. Sebagai contoh, kita masih banyak melihat anak kecil yang digendong para pengemis di lampu merah. Bahkan, tidak jarang anak-anak itu yang justru menjadi pengemis maupun pengamen. Tentunya hal ini tidak boleh diabaikan,” ucap Robi Barus.
Dikatakan Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Barat Hendra Syahputra, Lurah Sei Agul Surya S Harahap, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Torang Siregar, dan Koordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede itu, masalah eksploitasi anak harus menjadi perhatian banyak pihak, khususnya pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
“Eksploitasi anak itu juga bagian dari kekerasan terhadap anak. Sebab yang disebut kekerasan itu bukan hanya secara fisik, namun juga non fisik,” ujar Robi yang duduk sebagai Anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.
Robi Barus juga menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan tempat yang aman dan ramah anak, pendidikan yang baik, dan psikologis yang sehat.
“Jangan biarkan anak-anak di Kota Medan tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kebutuhannya. Kita harus melindungi setiap anak di Kota Medan dari segala bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi yang jelas-jelas merugikan anak,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas P3APM Kota Medan, Torang Siregar, mengatakan bahwa bahwa Pemko Medan melalui Dinas P3APM terus berupaya untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus-kasus kekerasan, termasuk eksploitasi yang memang masih terjadi.
Untuk itu, Dinas P3APM Kota Medan telah membuka layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun melihat terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami (Dinas P3APM Kota Medan) sudah membuka layanan pengaduan setiap hari apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. Untuk layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, warga Kota Medan dapat menghubungi kami di nomor 081265145140,” ungkap Torang.
Tidak hanya itu, lanjut Torang, Dinas P3APM Kota Medan juga telah membuka layanan konseling untuk perempuan ataupun anak yang mengalami gangguan secara psikologis. Mengingat, perempuan ataupun anak yang mengalami kekerasan kerap terganggu secara psikologis.
“Misalnya ada anak kita yang dibully teman-temannya sehingga dia selalu mengurung diri, anak seperti ini butuh konseling dengan psikolog agar dia kembali pulih secara psikologis. Alhamdulillah, Pemko Medan sudah membuka layanan konseling, layanan ini gratis dan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis. Kami pastikan, apa yang dikonsultasikan akan dirahasiakan dan tidak akan diberitahu kepada siapapun,” pungkasnya. (map)