Kasus Judi Online: Budi Arie Tak Ada Itikad Mundur, Presiden Tak Bersikap, Penyidik Ragu Melangkah

1 day ago 7
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Yuliantono memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025. Pemerintah akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar melalui Bank Himbara untuk setiap koperasi desa merah putih | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai penyidik berada dalam posisi “ewuh pakewuh” untuk menindaklanjuti keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam pusaran kasus judi online. Alasannya, belum ada sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait status Budi Arie yang masih aktif menjabat meski namanya disebut dalam surat dakwaan.

“Kalau tidak segera diproses, asumsi bahwa kepolisian melindungi elite akan makin menguat,” ujar Bambang, mengingatkan bahwa kesaksian terdakwa di persidangan adalah fakta hukum baru yang layak ditindaklanjuti.

Nama Budi Arie tercantum dalam dakwaan jaksa terhadap empat terdakwa kasus judi online—Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus—yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 lalu. Dalam dokumen tersebut, para terdakwa disebut menyepakati skema pembagian dana dari pengelola situs judi online: 50 persen untuk Budi Arie, sisanya untuk operator teknis di Kementerian Kominfo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan menunjukkan jaksa tidak asal mencantumkan, melainkan berdasarkan berita acara pemeriksaan. Menurutnya, fakta persidangan tersebut cukup untuk membawa Budi Arie ke proses hukum. Ia justru mempertanyakan alasan Presiden belum mengambil langkah politik apa pun.

“Yang dipertanyakan bukan kenapa dia belum jadi tersangka, tapi kenapa presiden masih mempertahankannya,” tegas Chairul.

Pernyataan serupa juga disampaikan Abdul Fickar Hadjar, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti. Menurut Fickar, jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak pasif terhadap fakta-fakta persidangan. Jika kasus ini hanya berhenti pada anak buah dan tidak menyentuh pejabat yang diduga menerima bagian terbesar, kata dia, kredibilitas lembaga penegak hukum bisa hancur.

“Presiden harus mendudukkan persoalannya pada proporsinya,” ujar Fickar, seraya menegaskan bahwa langkah politik sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sementara itu, Budi Arie tetap membantah tudingan tersebut. Dihubungi pada Minggu, 18 Mei 2025, ia mengirimkan rilis pernyataan tertulis dari Sekjen DPP Projo, Handoko. Dalam pernyataan itu, Handoko mengatakan bahwa surat dakwaan hanya menyebut adanya rencana alokasi dana oleh para terdakwa, bukan penerimaan langsung oleh Budi Arie.

“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut,” kata Handoko.

Ia juga menegaskan bahwa Budi Arie justru berada di garis depan dalam pemberantasan judi online saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo. Ia meminta publik tidak terjebak pada narasi yang menyudutkan dan mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum.

Namun, para pakar hukum mengingatkan, bantahan semacam itu seharusnya disampaikan di forum hukum, bukan melalui siaran pers. Mereka menegaskan bahwa membiarkan kasus ini berhenti pada staf teknis tanpa menyentuh elite yang disebut menerima bagian terbesar akan menciptakan preseden buruk dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait posisi Budi Arie. Sementara desakan publik dan kalangan akademisi hukum terus menguat, Presiden Prabowo dituntut untuk segera bersikap demi menjaga integritas pemerintahannya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|