Kuota Impor Sapi 2025 Melonjak Tajam Jadi 534.000 Ekor!

10 hours ago 3
Dokter hewan karantina melakukan pengecekan sapi impor dari Australia di Fasilitas Instalasi Karantina Hewan, Purwakarta, Jawa Barat, 25 Februari 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kuota impor sapi hidup atau sapi bakalan tahun 2025 melonjak tajam dari semula 350 ribu ekor menjadi 534 ribu ekor. Tambahan sebanyak 184 ribu ekor ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga membidangi pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (16/5/2025).

Zulhas menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mendorong sektor penggemukan sapi dalam negeri, yang dinilai lebih memberi nilai tambah dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha, seperti peternak, petani rumput, hingga penyedia pakan jagung.

“Kalau penggemukan itu kan kita beli sapinya kecil, digemukkan enam bulan, setahun. Itu ada petaninya. Ada petani rumput, ada makanan jagung, jadi banyak yang terlibat. Tapi kalau (impor) daging beku enggak ada nilai tambahnya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan untuk mengurangi impor daging sapi beku agar tidak memukul harga jual hasil penggemukan lokal. Menurutnya, pembatasan daging beku bisa mencegah kerugian bagi peternak dan pelaku usaha di sektor penggemukan.

Bahkan, Zulhas membuka kemungkinan untuk membebaskan kuota impor sapi hidup demi mendukung ekosistem peternakan rakyat. “Agar petani, peternak itu tidak rugi, maka daging bekunya yang dikendalikan, jadi dikurangi. Tapi yang penggemukannya ditambah 180.000 lebih ekor,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar impor daging tetap dilakukan tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga daging di pasar domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Tahun ini, pemerintah melalui BUMN pangan ID Food—yang menaungi PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)—menjalankan penugasan impor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau. Di luar itu, kuota sebanyak 180 ribu ton diserahkan kepada pelaku usaha swasta, meski sekitar 100 ribu ton di antaranya masih tertahan.

Menurut Sudaryono, impor daging dapat dilakukan dari negara mana pun, asalkan memenuhi persyaratan seperti sertifikasi kesehatan dan kehalalan. “Dengan adanya impor, diharapkan dapat terjadi persaingan harga yang sehat di dalam negeri,” ujarnya.

Kebijakan impor sapi dan daging ini mencerminkan pendekatan ganda pemerintah: mendorong penguatan sektor peternakan lokal melalui penggemukan sapi hidup, sembari menjaga keterjangkauan harga daging lewat impor terukur.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|