PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus penipuan berkedok penyediaan susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Nanang S, yang harus menelan kerugian lebih dari Rp 114 juta setelah tertipu transaksi pembelian susu melalui media sosial Facebook.
Alih-alih menerima ribuan karton susu seperti dijanjikan, truk boks yang datang ke rumah korban justru dalam kondisi kosong. Peristiwa ini menambah daftar panjang penipuan online yang menyasar pelaku usaha penyedia kebutuhan program MBG.
Nanang menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya mencari stok susu untuk suplai ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia kemudian menemukan akun Facebook seseorang bernama Naufal Arifin yang mengaku memiliki stok susu melimpah di wilayah Klaten.
“Dia bilang ada stok 2 ribu karton dengan harga Rp 88 ribu per karton, satu karton isi 36 kotak susu. Kami sepakati sistem pembayaran bayar di tempat,” ujar Nanang saat dihubungi melalui telepon.
Dari komunikasi tersebut, Nanang akhirnya memesan sebanyak 1.300 karton susu. Setelah kesepakatan harga, pelaku mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Korban juga diminta mengirimkan foto KTP serta membagikan lokasi rumah dengan alasan pengiriman akan dilakukan pada malam hari yang sama.
Pelaku menjanjikan truk pengangkut susu tiba sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Saat itu, Nanang masih berada di perjalanan dari Kabupaten Pemalang. Untuk memastikan pengiriman, ia meminta bantuan anggota Koramil Paninggaran guna memantau kedatangan truk boks tersebut di terminal setempat.
Truk boks putih itu memang benar datang. Namun, pengemudinya yang berinisial S, warga Purwokerto, menolak membuka segel bak truk saat hendak dicek. Tak lama kemudian, Nanang tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung menemui sopir.
“Saya tanya, Mas sampeyan bawa susu? Dijawab ‘bawa Pak’. Setelah dia menyatakan bawa susu, terus saya suruh dia langsung ke rumah saya, untuk membongkar muatan,” ungkapnya.
Sesampainya di rumah, masalah mulai muncul. Sopir menolak menurunkan barang dengan alasan pembayaran invoice belum dilakukan. Nanang pun kembali memastikan keberadaan susu di dalam truk.
“Sopir bilang tidak bisa dibuka sebelum dibayar invoice tagihan. Saya yakinkan lagi dia membawa susu. Dia bilang iya, susu diambil dari gudang Klaten ada banyak stoknya,” jelas Nanang.
Karena diyakinkan berulang kali, Nanang akhirnya melakukan pelunasan pembayaran sebesar Rp 114.400.000. Uang tersebut ditransfer dalam dua tahap, yakni Rp 50 juta dan Rp 64 juta pada pukul 20.51 WIB. Namun, rekening tujuan transfer bukan atas nama Naufal, melainkan atas nama orang lain berinisial EP.
Bukti transfer kemudian diperlihatkan kepada sopir. Saat itu, sopir berpamitan menuju truk, yang oleh korban dikira untuk membuka gembok bak truk.
“Saya tunjukan bukti transfer ke sopir. Lalu, sopirnya minta izin ke mobil (truk). Pikir saya, si sopir tersebut membuka gembok di boks truk, untuk bongkar (muatan),” kata Nanang.
Namun setelah menunggu sekitar 10 hingga 15 menit, tak satu pun karton susu diturunkan. Nanang pun mendatangi truk dan mendapati sopir justru tertidur di dalam kabin.
“Setelah saya ke truk dan saya tanyakan, kok nggak dibuka (boks truk), dia jawab ‘truknya kosong’. Saya langsung kaget. Padahal tenaga bongkar sudah saya siapkan 10 orang,” ujarnya.
Situasi itu memicu perdebatan. Sopir mengaku hanya ditugaskan mengantar invoice secara online tanpa membawa barang apa pun.
“Katanya, dia bertugas mengantarkan invoice melalui online tanpa membawa susu. Dia juga mengaku bingung, katanya seperti sirep untuk mengatakan dia bawa susu. Saya nggak percaya,” ungkap Nanang.
Menurut pengakuan sopir, seluruh komunikasi dengan Naufal dilakukan secara daring, termasuk pengiriman invoice. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Nanang segera menghubungi pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saya telpon (Kanit Reskrim) nggak aktif. Cuma baru saya letakkan HP, Pak Kanit sudah datang ke rumah, mungkin sudah dapat kabar ya… terus langsung diajak ke Polsek, malam itu sama truknya, terus di BAP,” jelasnya.
Upaya korban untuk menghubungi Naufal setelah kejadian tidak membuahkan hasil. Nomor teleponnya diblokir dan seluruh riwayat percakapan dihapus.
“Handphone saya diblok semua, rekaman chat juga dihapus. Saya minta pertanggungjawaban, kalau tidak, uang harus dikembalikan. Kalau tidak ada itikad baik, ya proses hukum lanjut,” tegas Nanang.
Kasus ini dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf. Ia menyebut pihaknya menerima dua laporan penipuan dengan modus serupa pada hari yang sama di lokasi berbeda.
“Benar, ada kasus terkait penipuan online segitiga. Dua kasus dilaporkan, satu di Paninggaran dan satu lagi di Kedungwuni, modusnya serupa,” ujar Rachmad, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, kasus di Paninggaran terjadi pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 20.59 WIB. Pelaku memanfaatkan kebutuhan korban terhadap susu untuk program MBG dengan iming-iming stok besar dan harga murah.
“Korban kemudian berkomunikasi dengan terlapor melalui akun Facebook pelaku, yang sebelumnya didapat dari market place,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Truk boks bernomor polisi B 9453 TXT diamankan di Mapolres Pekalongan, sementara sopir berinisial S masih dimintai keterangan sebagai saksi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

2 days ago
9


















































