JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan masih akan berlangsung panjang. Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai persoalan tersebut baru akan benar-benar tuntas pada akhir 2035. Pandangan itu ternyata sejalan dengan penilaian pakar hukum tata negara Mahfud MD.
Kesamaan pandangan itu diungkap Effendi saat mengisahkan diskusinya dengan Mahfud MD dalam sebuah acara televisi. Effendi menyebut, obrolan tersebut terjadi ketika keduanya membahas pertanyaan yang sama: kapan polemik ijazah Jokowi akan berakhir.
“Saya pernah diskusi dengan tokoh yang menurut saya sekarang ini agak banyak memberikan harapan pada kita dalam posisinya di Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD,” kata Effendi Gazali, dikutip dari program salah satu stasiun televisi nasional, Selasa (30/12/2025).
Effendi mengaku sempat menanyakan langsung kepada Mahfud soal prediksi penyelesaian kasus ijazah Jokowi. Namun, Mahfud justru melempar pertanyaan serupa kepadanya.
“Saya pernah tanya di acara resmi yang tayang di televisi juga, ‘menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah Pak Jokowi?’” ujar Effendi.
“Lalu dia (Mahfud MD) mengatakan dia balik bertanya. ‘Kalau menurut Pak Effendi kapan?’” lanjutnya menirukan ucapan Mahfud.
Tanpa ragu, Effendi menyampaikan pandangannya bahwa polemik tersebut masih akan berlangsung hingga satu dekade ke depan.
“Saya bilang, ‘kalau menurut saya akhir 2035,’” ucapnya.
Effendi menegaskan, pernyataan itu bukan sekadar spekulasi. Ia menyebut, dari sudut pandang komunikasi politik, isu ijazah Jokowi akan terus bergerak mengikuti dinamika dan kepentingan politik yang naik-turun.
“Ada logikanya. Anda menanyakan pada saya komunikasi politik. Kalau masuk ke kajian komunikasi politik, dia akan ikut arus naik turunnya politik,” jelasnya.
Sebagai pembanding, Effendi menyinggung kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang proses hukumnya berjalan cepat hingga penetapan tersangka.
“Anda mau bandingkan yang cepat? Ini wakil gubernur salah satu provinsi sudah jadi tersangka,” imbuhnya.
Pandangan Effendi itu, kata dia, mendapat persetujuan dari Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut bahkan memprediksi penyelesaiannya bisa bergeser hingga awal 2036.
“Saya balik bertanya, ‘kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan?’ Bagus loh jawabannya. ‘Saya kira saya sependapat mungkin awal 2036,’ katanya,” ungkap Effendi.
Proses Hukum Masih Berjalan
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Perkara ini berawal dari laporan resmi yang dilayangkan Jokowi ke kepolisian.
Delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berjumlah lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, hingga pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Ketiganya dikenakan pasal berlapis, termasuk pencemaran nama baik, fitnah, manipulasi data elektronik, serta pasal-pasal lain dalam UU ITE.
Ijazah Jokowi sendiri telah diperlihatkan kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025). Meski demikian, polemik belum juga mereda karena pihak terlapor masih memperdebatkan keasliannya.
Jokowi Singgung Agenda Politik
Dalam pernyataannya, Jokowi mengaku telah mengetahui adanya sosok “orang besar” di balik isu ijazah palsu yang telah bergulir selama empat tahun terakhir. Ia menilai isu tersebut sengaja dimainkan untuk kepentingan politik.
“Saya pastikan iya (ada agenda besar dan orang besar di balik kasus ijazah),” kata Jokowi, dikutip pada Selasa (9/12/2025).
“Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan,” tambahnya.
Jokowi mengaku heran mengapa polemik tersebut terus dipersoalkan, meski Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan keaslian ijazahnya.
“Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar energi publik tidak dihabiskan untuk persoalan yang menurutnya tidak substansial, terlebih di tengah tantangan global seperti perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi robotik.
“Jangan malah energi besar kita dipakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” tuturnya.
Jokowi menegaskan siap menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, di hadapan pengadilan.
“Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” tegasnya.
Menurut Jokowi, langkah hukum ini penting sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan dan fitnah.
“Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” pesannya. (*) Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

14 hours ago
6


















































