Ormas PP Intimidasi Vendor Resmi Parkir RSUD Tangsel, Raup Untung Miliaran Rupiah Selama 8 Tahun

1 day ago 7
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat memperlihatkan foto tampang dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangsel, Muhammad Reza, yang buron setelah polisi melakukan penangkapan terhadap 30 anggotanya terkait kasus penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). Wira juga mengungkapkan Pemuda Pancasila memperoleh untung Rp1 miliar per tahun setelah menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun uang itu untuk akomodasi dan jatah bagi Reza | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penguasaan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berujung intimidasi terhadap pihak swasta yang secara sah memenangkan tender pengelolaan. Aksi penghalangan bahkan disertai ancaman pembacokan dan pembakaran mobil kerja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan intimidasi itu terjadi sejak PT BCI ditetapkan sebagai pemenang tender pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota Tangsel. Meski memiliki dasar hukum yang kuat, perusahaan tersebut tak bisa leluasa menjalankan usahanya lantaran terus diadang oleh ormas PP.

“Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan terjadi bentrokan,” ungkap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Salah satu puncak ketegangan terjadi pada 21 Mei 2025, ketika PT BCI hendak memasang sistem gate otomatis di lahan parkir RSUD Tangsel. Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza, yang kini berstatus buron, disebut menolak mundur dan bersikeras tetap menguasai lahan tersebut meski telah diingatkan melalui surat resmi dari pihak RSUD Tangsel.

Tak hanya itu, ancaman serius sempat terjadi pada September 2023 lalu. Tim teknis PT BCI yang sedang bekerja di lokasi mendapat intimidasi dari anggota PP berupa ancaman pembacokan dan pembakaran mobil. Akibatnya, pekerjaan pemasangan sistem parkir otomatis pun dibatalkan karena faktor keselamatan.

Di balik aksi premanisme tersebut, pengelolaan lahan parkir oleh PP ternyata mendatangkan keuntungan besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, ormas tersebut diperkirakan meraup untung lebih dari Rp 1 miliar per tahun sejak tahun 2017.

“Dalam satu hari, mereka bisa meraih Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta dari tarif parkir roda dua sebesar Rp3.000 dan roda empat sebesar Rp5.000,” papar Wira.

Dengan estimasi harian tersebut dan lamanya penguasaan sejak 2017, total keuntungan ilegal yang diraup PP bisa mencapai sekitar Rp8 miliar.

Dana hasil parkir ilegal itu, menurut Wira, digunakan untuk kepentingan internal organisasi, seperti operasional kantor, distribusi iuran untuk anggota, hingga pemberian jatah harian bagi Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza.

“Jatah untuk ketua diberikan setiap hari, tidak menunggu bulanan,” katanya.

Kini, polisi menetapkan Reza sebagai tersangka dan buron atas tindakan penguasaan ilegal lahan publik dan intimidasi terhadap pihak resmi. Kasus ini sekaligus membuka tabir praktik-praktik liar pengelolaan lahan fasilitas publik oleh ormas yang bertindak di luar hukum.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|