Pelaku Diduga Oknum TNI, DPR Tegaskan Kasus Andrie Yunus Wajib Diadili Secara Umum  

5 hours ago 1
Andrie Yunus | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, tak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga memantik tekanan politik dari parlemen. DPR RI kini secara terbuka mendorong agar perkara tersebut tidak “ditarik” ke ranah peradilan militer.

Komisi III DPR bahkan bersiap membentuk panitia kerja (panja) untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menegaskan bahwa pembentukan panja bertujuan mengawal proses hukum sekaligus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Siapa pun yang terlibat akan terungkap,” kata Safaruddin pada Rabu, 18 Maret 2026.

Menurutnya, penanganan perkara ini akan melibatkan dua institusi, yakni TNI dan Polri, dengan mengedepankan mekanisme koneksitas. Namun, DPR memiliki sikap tegas terkait jalur hukum yang harus ditempuh.

“Akan didorong ke peradilan umum,” ujarnya.

Pernyataan itu mengisyaratkan kekhawatiran publik atas potensi penanganan kasus yang tidak transparan jika diselesaikan melalui mekanisme internal militer.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Pelaku disebut datang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan sebelum melancarkan aksinya.

Perkembangan penyelidikan pun mengarah pada identifikasi pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dua orang telah diketahui identitasnya.

“Inisial BHC dan MAK,” kata Iman pada Rabu, 18 Maret 2026.

Namun, jumlah pelaku diduga lebih dari itu. Polisi menyebut setidaknya ada empat orang yang terlibat, dan kemungkinan tersebut masih bisa berkembang seiring pendalaman penyidikan.

Di sisi lain, TNI melalui jajaran Polisi Militer juga telah bergerak. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya telah menerima empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, keempat terduga pelaku merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra darat dan laut, masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang transparan dan setara di Indonesia, terutama ketika dugaan pelaku berasal dari institusi negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|