Pemkab Langkat Terima PBB-P2 dari Dua Perusahaan

4 hours ago 5

STABAT- Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan apresiasi kepada dua perusahaan raksasa atas kepatuhan memenuhi kewajiban pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab Langkat dari dua perusahaan raksasa ini tercatat sekitar Rp27 miliar.

Adapun dua perusahaan dimaksud yakni PT Hutama Karya dengan nilai Rp15,91 miliar dan PT Pertamina sebesar Rp11,95 miliar. Apresiasi tersebut disampaikan Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti seraya memberikan plakat penghargaan kepada menejemen PT HK di Jakarta, Senin (14/9).

PT HK jiga tercatat melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu dan bahkan sebelum jatuh tempo. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya (Persero) yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ungkap Tiorita.

“Ketepatan dalam memenuhi kewajiban pajak ini sangat penting, karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Menurut Tiorita, nilai ketetapan PBB-P2 PT HK mengalami kenaikan, jika dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp7,40 miliar. Kata di, peningkatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap luasan bumi atau tanah dan bangunan yang dikuasai maupun dimanfaatkan PT Hutama Karya dan berada di wilayah Kabupaten Langkat.

Objek pajak tersebut berada pada ruas jalan tol sepanjang kurang lebih 46 kilometer, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalanbrandan. “Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar, ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat,” serunya.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban tersebut, karena pajak yang dibayarkan akan kembali menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah,” katanya.

Dia berharap, PT HK dapat mempertahankan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menjadi contoh positif bagi dunia usaha maupun wajib pajak lain di Kabupaten Langkat. Selain itu, Tiorita juga berharap, kontribusi perusahaan tidak hanya melalui pembayaran pajak, tetapi semakin diperkuat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, kita dapat bersama-sama mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (ted)

STABAT- Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan apresiasi kepada dua perusahaan raksasa atas kepatuhan memenuhi kewajiban pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab Langkat dari dua perusahaan raksasa ini tercatat sekitar Rp27 miliar.

Adapun dua perusahaan dimaksud yakni PT Hutama Karya dengan nilai Rp15,91 miliar dan PT Pertamina sebesar Rp11,95 miliar. Apresiasi tersebut disampaikan Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti seraya memberikan plakat penghargaan kepada menejemen PT HK di Jakarta, Senin (14/9).

PT HK jiga tercatat melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu dan bahkan sebelum jatuh tempo. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya (Persero) yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ungkap Tiorita.

“Ketepatan dalam memenuhi kewajiban pajak ini sangat penting, karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Menurut Tiorita, nilai ketetapan PBB-P2 PT HK mengalami kenaikan, jika dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp7,40 miliar. Kata di, peningkatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap luasan bumi atau tanah dan bangunan yang dikuasai maupun dimanfaatkan PT Hutama Karya dan berada di wilayah Kabupaten Langkat.

Objek pajak tersebut berada pada ruas jalan tol sepanjang kurang lebih 46 kilometer, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalanbrandan. “Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar, ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat,” serunya.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban tersebut, karena pajak yang dibayarkan akan kembali menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah,” katanya.

Dia berharap, PT HK dapat mempertahankan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menjadi contoh positif bagi dunia usaha maupun wajib pajak lain di Kabupaten Langkat. Selain itu, Tiorita juga berharap, kontribusi perusahaan tidak hanya melalui pembayaran pajak, tetapi semakin diperkuat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, kita dapat bersama-sama mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (ted)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|