TEBINGTINGGI – Lagi-lagi kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) terjadi di Kota Tebingtinggi. Kali ini, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1227 IT tertabrak kereta api barang di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Sabtu pagi (23/5).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.31 WIB di kilometer (Km) 76+7/8 jalur rel dari Belawan menuju Kualatanjung. Kereta api yang terlibat diketahui merupakan KA 2852F Kutaba Cargo rute Belawan–Kualatanjung.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil bernama Haidin Sinaga (62), seorang wiraswasta warga Dusun II Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tabrakan terjadi saat mobil Mitsubishi Pajero Sport melintas di perlintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru.
Di saat bersamaan, kereta api barang datang dari arah Belawan menuju Kuala Tanjung hingga tabrakan tak dapat dihindarkan.
Benturan keras membuat mobil korban terpental dan terseret sekitar 50 meter dari titik awal tabrakan. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah hingga terbalik di sisi rel kereta api.
Petugas kepolisian dari Samapta, Unit Laka Lantas, Tim Inafis serta personel piket fungsi Polres Tebingtinggi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat petugas tiba di lokasi, korban diketahui masih berada di dalam kabin mobil dalam kondisi terjepit. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi kendaraan yang ringsek berat akibat hantaman kereta api barang tersebut.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara benturan keras. Warga kemudian berhamburan menuju lokasi dan mendapati mobil korban sudah dalam keadaan terbalik di dekat jalur rel.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Teguh Ramdhan (41), warga Lingkungan II Kelurahan Lalang, serta Masniati (27), seorang pedagang warga Dusun IV Kampung Krompol, Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Tebingtinggi dan sekitarnya. Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan rel guna mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
(mag-3/azw)
TEBINGTINGGI – Lagi-lagi kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) terjadi di Kota Tebingtinggi. Kali ini, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1227 IT tertabrak kereta api barang di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Sabtu pagi (23/5).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.31 WIB di kilometer (Km) 76+7/8 jalur rel dari Belawan menuju Kualatanjung. Kereta api yang terlibat diketahui merupakan KA 2852F Kutaba Cargo rute Belawan–Kualatanjung.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil bernama Haidin Sinaga (62), seorang wiraswasta warga Dusun II Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tabrakan terjadi saat mobil Mitsubishi Pajero Sport melintas di perlintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru.
Di saat bersamaan, kereta api barang datang dari arah Belawan menuju Kuala Tanjung hingga tabrakan tak dapat dihindarkan.
Benturan keras membuat mobil korban terpental dan terseret sekitar 50 meter dari titik awal tabrakan. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah hingga terbalik di sisi rel kereta api.
Petugas kepolisian dari Samapta, Unit Laka Lantas, Tim Inafis serta personel piket fungsi Polres Tebingtinggi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat petugas tiba di lokasi, korban diketahui masih berada di dalam kabin mobil dalam kondisi terjepit. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi kendaraan yang ringsek berat akibat hantaman kereta api barang tersebut.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara benturan keras. Warga kemudian berhamburan menuju lokasi dan mendapati mobil korban sudah dalam keadaan terbalik di dekat jalur rel.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Teguh Ramdhan (41), warga Lingkungan II Kelurahan Lalang, serta Masniati (27), seorang pedagang warga Dusun IV Kampung Krompol, Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Tebingtinggi dan sekitarnya. Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan rel guna mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
(mag-3/azw)

3 hours ago
2

















































