LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat yang sempat tertunda pada 2025 ini, dipastikan kembali dianggarkan untuk dikerjakan pada 2026 nanti, melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat.
Penundaan pembangunan sebelumnya terjadi karena pihak kontraktor mengundurkan diri dari pekerjaan. Pengunduran diri tersebut disebabkan ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan proyek, akibat faktor cuaca dan kendala teknis di lapangan.
Kepastian pembangunan kembali ini, diketahui dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Langkat, yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Senin (8/12). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin.
Dalam pertemuan itu, Sribana menjelaskan, pembangunan Puskesmas Desa Telagah merupakan satu pokok-pokok pikiran (pokir) yang diserap saat kegiatan reses di desa tersebut pada 2024 lalu. Dia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Puskesmas ini adalah hasil aspirasi masyarakat Desa Telagah yang kami tampung saat reses. Kami akan terus mengawal agar pembangunannya benar-benar terealisasi pada 2026 nanti,” ungkap Sribana.
Hasil rapat tersebut disambut gembira oleh masyarakat Desa Telagah, yang selama ini mempertanyakan kelanjutan pembangunan Puskesmas di wilayah mereka tersebut. Kehadiran fasilitas kesehatan ini dinilai sangat penting, mengingat jauhnya akses sebagian warga ke pusat layanan kesehatan terdekat.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandarsyah.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan tersebut, masyarakat Desa Telagah telah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi Puskesmas. Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Langkat agar dapat dicatat sebagai aset daerah, sehingga pembiayaan pembangunan melalui APBD dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait lokasi pembangunan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, DPRD Langkat berharap, tidak ada lagi permasalahan ke depannya. Semua pihak diminta untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Desa Telagah. (mag-6/saz)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat yang sempat tertunda pada 2025 ini, dipastikan kembali dianggarkan untuk dikerjakan pada 2026 nanti, melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat.
Penundaan pembangunan sebelumnya terjadi karena pihak kontraktor mengundurkan diri dari pekerjaan. Pengunduran diri tersebut disebabkan ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan proyek, akibat faktor cuaca dan kendala teknis di lapangan.
Kepastian pembangunan kembali ini, diketahui dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Langkat, yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Senin (8/12). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin.
Dalam pertemuan itu, Sribana menjelaskan, pembangunan Puskesmas Desa Telagah merupakan satu pokok-pokok pikiran (pokir) yang diserap saat kegiatan reses di desa tersebut pada 2024 lalu. Dia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Puskesmas ini adalah hasil aspirasi masyarakat Desa Telagah yang kami tampung saat reses. Kami akan terus mengawal agar pembangunannya benar-benar terealisasi pada 2026 nanti,” ungkap Sribana.
Hasil rapat tersebut disambut gembira oleh masyarakat Desa Telagah, yang selama ini mempertanyakan kelanjutan pembangunan Puskesmas di wilayah mereka tersebut. Kehadiran fasilitas kesehatan ini dinilai sangat penting, mengingat jauhnya akses sebagian warga ke pusat layanan kesehatan terdekat.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandarsyah.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan tersebut, masyarakat Desa Telagah telah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi Puskesmas. Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Langkat agar dapat dicatat sebagai aset daerah, sehingga pembiayaan pembangunan melalui APBD dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait lokasi pembangunan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, DPRD Langkat berharap, tidak ada lagi permasalahan ke depannya. Semua pihak diminta untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Desa Telagah. (mag-6/saz)

2 days ago
6

















































