Pengambilan sumpah jabatan jajaran pengurus DPC PDIP Kota Solo di DPD PDIP Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025) | Foto: IstimewaSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menutup akhir tahun 2025, Polresta Surakarta menggelar Press Release Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit, SIK, MH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU), Selasa (30/12/2025), di Lobby Mapolresta Surakarta.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Catur menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surakarta sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika yang cukup fluktuatif. Secara umum, angka kriminalitas tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 1.590 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 1.923 kasus pada tahun 2025, atau naik 333 kasus (20,94 persen).
“Peningkatan jumlah kasus ini tidak diikuti dengan angka penyelesaian perkara yang sebanding. Penyelesaian kasus justru menurun dari 1.224 kasus di tahun 2024 menjadi 1.028 kasus di tahun 2025. Ini menjadi catatan evaluasi penting bagi kami,” ungkap Kapolresta.
Meski demikian, Polresta Surakarta mencatat capaian positif pada penanganan kasus menonjol. Sepanjang 2025, jumlah kasus menonjol tercatat 189 kasus, turun 67 kasus atau sekitar 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.
Penurunan juga terjadi pada tindak pidana ringan (Tipiring). Dari 143 kasus pada tahun 2024, jumlah Tipiring pada 2025 menjadi 142 kasus. Rinciannya meliputi penjual minuman keras 18 kasus, pesta minuman keras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja 12 kasus.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Surakarta juga mencatat tren penurunan. Sepanjang 2025, tercatat 126 kasus narkoba, turun 17 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 143 kasus.
Pada tahun 2024, pengungkapan narkoba melibatkan 182 tersangka dengan barang bukti sabu 1.191,82 gram, ganja 1.774,41 gram, ganja sintetis 161,81 gram, dan pil inex 1,25 gram. Sementara sepanjang 2025, pengungkapan melibatkan 167 tersangka dengan barang bukti sabu 806,66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorilla 2.786,99 gram, cairan sintetis 205,70 gram, 55 butir pil ekstasi, 480 butir obat berbahaya, serta 50 butir psikotropika.
“Sebagian besar kasus narkoba sudah kami selesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Catur.
Pada sektor lalu lintas, Polresta Surakarta tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Sepanjang 2025, tercatat 1.446 kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) digelar untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 tercatat 1.512 kejadian kecelakaan, naik 422 kejadian atau 38,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.090 kejadian.
Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polresta Surakarta melaksanakan 401 kegiatan E-Tilang dengan total 7.885 pelanggaran. Angka tersebut menurun signifikan sebesar 5.875 pelanggaran atau 42,69 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 13.760 pelanggaran.
Selain itu, Polresta Surakarta juga aktif dalam pengamanan berbagai kegiatan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat 70 kali pengamanan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa, yang seluruhnya berlangsung aman dan kondusif.
Di bidang olahraga, Polresta Surakarta melaksanakan 97 kali pengamanan pertandingan sepak bola, terdiri atas 21 kali pengamanan Liga 1, lima kali Liga 2, dan 71 kali Liga 3.
“Setiap kegiatan masyarakat, baik penyampaian aspirasi maupun event olahraga, kami amankan secara profesional dan humanis agar tetap berjalan tertib dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tersebut tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat Kota Surakarta.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik, Polresta Surakarta juga meraih dua penghargaan dari Kapolri, yakni predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) serta Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan evaluasi pembangunan Zona Integritas tingkat Polri tahun 2024.
“Penghargaan ini menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Kombes Pol Catur. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
8

















































