Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Surakarta dan staf saat memberikan penjelasan mengenai layanan keimigrasian | IstimewaSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Surakarta menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang solid di berbagai sektor layanan keimigrasian.
Mulai dari pelayanan paspor, pengawasan warga negara asing (WNA), hingga kontribusi terhadap penerimaan negara, seluruh indikator menunjukkan tren positif sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Dalam kurun satu tahun, Imigrasi Surakarta menerbitkan sebanyak 75.207 paspor bagi masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Mayoritas layanan tersebut dilakukan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu serta Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta yang berlokasi di kawasan Solo Baru.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja Imigrasi Surakarta juga mencatat hasil signifikan. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun mencapai Rp57.922.457.022, jauh melampaui target yang ditetapkan pada tahun berjalan sebesar Rp23.386.450.000.
“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Tak hanya pelayanan paspor, Imigrasi Surakarta juga aktif memberikan layanan keimigrasian bagi warga negara asing. Sepanjang 2025, tercatat 1.314 layanan izin tinggal yang diberikan, meliputi 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, serta 56 Izin Tinggal Tetap. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan dengan prinsip selektif dan menjunjung kepastian hukum.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kedaulatan negara, Imigrasi Surakarta turut melakukan penegakan hukum keimigrasian. Sebanyak 112 Tindakan Administratif Keimigrasian dijatuhkan kepada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal selama tahun 2025.
Sementara itu, pada layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat 110.253 pelayanan telah diberikan, mencakup pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang maupun awak alat angkut internasional.
Dari sisi tata kelola anggaran, Imigrasi Surakarta membukukan realisasi anggaran sebesar Rp16.944.247.251 dari total pagu Rp17.148.595.000 atau setara 98,81 persen. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, sepanjang 2025 Imigrasi Surakarta juga melayani 44.809 permintaan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga surat elektronik.
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Surakarta meresmikan Surakarta Immigration Lounge sebagai titik layanan baru. Fasilitas yang berlokasi di Solo Square Mall ini diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 1 Desember 2025. Kehadiran Immigration Lounge diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pemohon sekaligus memperluas akses layanan keimigrasian.
Selain pelayanan, Imigrasi Surakarta juga menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, yang mencakup Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Jatipuro. Program ini menjadi bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan fokus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) di tingkat akar rumput.
Melalui capaian tersebut, Imigrasi Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi secara profesional dan berintegritas. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
7
















































